Team Polres Batu Bara Ringkus Penganiaya IRT

  • Bagikan
Tersangka Muamar als Amar (23) berada di Mako Polres Batu Bara.beritasore/alirsyah

BATU BARA (Berita): Team Opsnal Sat Reskrim Polres Batu Bara dipimpin IPDA Manahan meringkus Muamar als Amar (23) warga Desa Bagan Arya Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara diduga melakukan tindak Pidana penganiayaan Susana seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) warga Lingkungan X Desa Bagan Arya terjadi hari Senin 13 Februari 2023 sekira Pukul 20.00 Wib.

Kepada Berita, Kasat Reskrim Polres Batu Bara AKP J.H Tarigan SH pesan WhatsApp Humas Polres Batu Bara membenarkan peristiwa penganiayaan sesuai LP/ B/ 60/ II/ 2023/ SPKT/ Res B.Bara/SU dan SP-Kap/ 56/ II/ Res. 1.6 / 2023 / Reskrim pelapor saat berada didalam rumah yang sedang menyusui anaknya, tiba-tiba datang terlapor membawa cewek masuk keteras rumah pelapor dengan maksud berpacaran.

Saat itu pelapor melarang dan terlapor langsung pergi bersama pacarnya, berselang setengah jam kemudian terlapor mendatangi kediaman pelapor dengan membawa botol Aqua berisikan bensin dan langsung menyiram pelapor dengan bensin, lalu terlapor memukul pipi korban dekat mata sebelah kanan yang mengakibatkan mata dan pipi pelapor bengkak.

Saksi

Saril yang datang untuk memisahkan pun turut menjadi korban keberangasan terlapor hingga bagian bibir saksi memar dan terlapor meninggalkan lokasi TKP.

Atas kejadian itu masyarakat menjadi ramai, dan Susana merasa keberatan membuat laporan ke Polres Batu Bara guna di proses sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara RI.

Team Opsnal Sat Reskrim Polres Batu Bara bergerak cepat dipimpin IPDA Manahan menuju TKP dan meringkus terduga tersangka yang sedang berada dirumah di Bagan Luar Lingkungan X Desa Bagan Arya.

Tersangka langsung dibawa ke Mako Polres Batu Bara guna diperiksa lebih lanjut bersama Barang Bukti 1 (satu) botol Aqua berisi bahan bakar Pertalite, 1 ( satu ) kotak korek api merek SELAM.(als)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *