Setelah Dibatalkan, Akhirnya Pejabat Tinggi Pratama Pemko Binjai Kembali Dilantik

  • Bagikan
Berita Sore/ist Wali Kota Amir Hamzah bersama pejabat yang dilantik di aula Pemko Binjai Rabu (8/5/2024).

BINJAI( Berita): Pelantikan pejabat tinggi pratama Pemko Binjai kembali dilantik oleh Wali Kota Binjai Drs H Amir Hamzah, MAP Rabu (8/5/2024) di aula Pemko Binjai.

Pejabat tersebut sebenarnya sudah dilantik pada Jumat (22/3/2024), sesuai keputusan Wali Kota Binjai No. 100.3.3.3/226/IV/2024 memimpin pelantikan sebanyak tujuh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di Lingkungan Pemerintah Kota Binjai, bertempat di Aula Pemko Binjai, Rabu (8/5/2024).

Pemerintah Kota Binjai sebenarnya sudah membatalkan pelantikan melalui surat pembatalan pelantikan terhadap 126 pejabat yang telah dilakukan pada Jumat 22 Maret 2024 yang lalu.

Hal tersebut sesuai dengan Keputusan Wali Kota Binjai Nomor 100.3.3.3/226/IV/2024 tentang Pembatalan Pengangkatan Dalam Jabatan di Lingkungan Pemerintah Kota Binjai yang terbit pada Rabu 3 April 2024, dimana sebelumnya Pemerintah Kota Binjai telah menerbitkan SK Nomor 100.3.3.3/175/III/2024 tanggal 21 Maret 2024 Tentang Pengangkatan dan Pemindahan Dalam Jabatan Struktural.

Pembatalan tersebut dilakukan untuk memenuhi ketentuan Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri RI) Nomor 100.2.1.3/1575/SJ Tanggal 29 Maret 2024, yang isinya terkait larangan Kepala Daerah untuk melakukan mutasi pejabat enam bulan sebelum tanggal penetapan pasangan calon sampai akhir masa jabatan.

Berpedoman kepada Surat Edaran Mendagri tersebut, Pemerintah Kota Binjai selanjutnya melaporkan sekaligus melakukan koordinasi untuk petunjuk lebih lanjut perihal pembatalan tersebut kepada Menteri Dalam Negeri sebagai tindak lanjut dari ketentuan yg tertuang dalam Surat Edaran.

Kepala Inspektorat Kota Binjai Drs Eka Edi Saputra menyampaikan bahwa kepada seluruh pejabat yang telah dilantik agar dapat kembali ke jabatan sebelumnya, dikarenakan pelantikan pada tanggal 22 Maret 2024 dibatalkan.

“Ini merupakan bentuk ketaatan dan kepatuhan terhadap aturan, maka Wali Kota Binjai mengeluarkan surat keputusan pembatalan pelantikan. Saya berharap kepada para pejabat untuk tetap bekerja secara normal seperti sebelumnya,” ucapnya.

Setelah adanya pembatalan, ternyata pejabat tinggi pratama dilantik, yang menurut informasi sudah mendapat persetujuan Mendagari.

Adapun pejabat yang baru dilantik yaitu Iman Siswanto, SSos sebagai Kepala Dinas Perpustakaan Kota Binjai, Majid Ginting, SSos, MSi sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah Kota Binjai.

Erwin Toga Parulian Purba, SSos, MSP sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Binjai, Drs Hamdani Hasibuan sebagai Kepala Dinas Ketenagakerjaan, Perindustrian dan Perdagangan Kota Binjai, Iwan Setiawan, SE, MPd sebagai Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Binjai.

Ir.Elvi Kristina, MSc sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kota Binjai, Putri Syawal Br Sembiring, SE sebagai Sekretaris DPRD Kota Binjai.

Sebenarnya yang baru hanya satu yaitu Kepala Dinas perpustakaan, sedangkan pejabat tinggi pratama lainnya merupakan pengukuhan. Jika pelantikan awalnya sebanyak 126 orang, ternyata saat pelantikan kembali hanya pejabat tinggi pratama.

“Berarti lainnya tetap pada jabatan semula.” Ujar seorang pejabat di Pemko Binjai yang enggan disebutkan namanya. (RR)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *