Sat Res Nakoba Polres Batubara Amankan Pemilik Shabu

  • Bagikan
S alias Aril Tato (42) kini berada di Kantor Satres Narkoba Polres Batubara, Rabu (17/11/2021).beritasore/Alirsyah
S alias Aril Tato (42) kini berada di Kantor Satres Narkoba Polres Batubara, Rabu (17/11/2021).beritasore/Alirsyah

Batu Bara (Berita) : Berkat informasi masyarakat,Sat Res Nakoba Polres Batubara bersama tim berhasil menangkap S alias Aril Tato (42) warga Jalan Sepakat Desa Bagan Dalam Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batubara.

S alias Aril Tato ditangkap  di sebuah Warnet di Jalan Solo Desa Suka Jaya Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batubara pada Rabu (17/11/2021) sekira Pukul 11.30 WIB lalu, terbukti kepemilikan sabu 2,54 gram.

Hal itu disampaikan Kapolres Batubara AKBP H.Ikhwan Lubis SH,MH kepada Wartawan melalui Kasat Narkoba AKP Sastrawan Tarigan SH.MH pada Konpresi Pers di Mako Polres Batubara diterima Berita Selasa (23/11/2021).

Pemilik barang haram itu ditangkap tim Sat Res Narkoba Polres Batubara di sebuah Warnet di Jalan Solo Desa Suka Jaya Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batubara.

Setelah petugas melakukan penggeledahan ditangan tersangka ditemukan shabu seberat 2,54 gram dalam 4 buah plastik klip transparan ukuran kecil berisikan kristal putih dengan berat brutto 0,60 gram,2 buah plastik klip transparan berisikan kristal putih diduga berisi sabu- sabu dan gula batu dengan berat brutto 1,94 gram.

Pengakuan tersangka kepada petugas barang yang ditemukan itu adalah Narkotika jenis sabu-sabu sebanyak empat paket dan yang sebagian lagi ada gula batu sebanyak dua paket untuk dijual.

Selanjutnya terduga pelaku bersama  barang bukti dibawa ke kantor Satres Narkoba Polres Batubara untuk penyidikan lebih lanjut.

Terhadap barang bukti yang ditemukan dikirim ke Laboratorium untuk dilakukan pemeriksaan untuk memastikan jenis serbuk putih tersebut.(als)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *