Sat Lantas Polres P.Siantar Gunakan Tilang Manual Amankan 5 Sepeda Motor

  • Bagikan

 

P. Siantar (Berita): Dari hasil penegakan hukum, personel Sat Lantas Polres Kota Pematangsiantar dengan menggunakan tilang manual dengan barang bukti lima unit sepeda motor dan telah mengamankannya ke markas Sat Lantas, Sabtu (26/8).

Kapolres AKBP Yogen Heroes Baruno melalui Kasat Lantas AKP Relina Lumbangaol menjelaskan personel Polres melaksanakan patroli mobil dan penertiban pelanggaran lalu lintas pada jam padat aktivitas masyarakat di seputaran inti kota.

Pada saat melaksanakan patroli, patugas menemukan jenis pelanggaran berupa pengendara yang menggunakan knalpot blong dan pengendara yang melawan arah.

Kemudian, personel Sat Lantas melakukan penegakan hukum dengan menggunakan tilang manual di lokasi itu. Petugas berhasil menilang lima unit kenderaan sepeda motor dan telah mengamankannya di markas Sat Lantas Polres.

Menurut Kasat Lantas, kegiatan penertiban pelanggaran lalu lintas dari Sat Lantas Polres secara patroli mobil/hunting system, tetap memberikan himbauan secara humanis serta memberikan edukasi tertib berlalulintas kepada masyarakat.(a28).

 

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *