Ramli Pemilik Sabu Diringkus Satres Narkoba Polres Batubara

  • Bagikan
Berita Sore/alirsyah Satres Narkoba Polres Batubara dipimpin KBO Iptu P.Tamba dan Kanit I IPDA Kriswanto meringkus terduga pemilik narkotika jenis sabu-sabu di Batubara Jumat (11/8).

BATUBARA (Berita): Satres Narkoba Polres Batubara dipimpin KBO Iptu P.Tamba bersama Kanit I Ipda Kriswanto meringkus Ramli, 43, warga Dusun I Desa Air Hitam, Kecamatan Datuk Lima Pulu terduga pemilik narkotika jenis sabu-sabu sekira pukul 00:10 WIB.

Hal itu disampaikan Kasat Narkoba Polres Batubara AKP Sastrawan Tarigan, pesan WhatsApp resmi Iptu Abdi Tansar Humas Polres Batu Bara kepada Berita Jum’at (11/8-1022).

Sastrawan menjelaskan terduga pelaku diamankan bersama barang bukti 4 plastik klip berukuran kecil berisikan narkotika jenis sabu dengan berat brutto 2,78 gram, satu plastik klip kosong ukuran sedang. Kronologisnya berawal petugas mendapat informasi dari masyarakat di rumah Ramli sering terjadi transaksi jual beli narkotika jenis sabu-sabu.

Atas informasi itu, Iptu P.Tamba bersama Kanit I Ipda Kriswanto melakukan penyelidikan bersama anggota Opsnal Unit I Satres narkoba Polres Batubara. Mereka langsung melakukan penggerebekan di kediaman rumah milik Ramli dan ditemukan sabu. Pelaku bersama Batang bukti di bawa ke Satres narkoba Polres Batu Bara guna proses penyelidikan dan penyidikan.(als)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *