Putra Mahkota Alam Mendaftar Ke Enam Parpol

  • Bagikan
Berita Sore/Muhammad Satio Putra Mahkota Alam menyerahkan berkas pendaftaran kepada Ketua DPD PKS Palas Senin (22/4/2024) untuk diusung sebagai Bacalon Bupati dan Wakil Bupati Palas pada Pilkada November 2024.

PALAS (Berita): Pasangan bakal calon (Bacalon) Bupati Padanglawas (Palas) Putra Mahkota Alam Hasibuan, SE dan Bacalon Wakil Bupati H Fauzan Nasution telah mendaftar ke enam Partai Politik (Parpol) untuk diusung pada kontestasi Pilkada Palas November 2024.

Informasi Berita peroleh, Putra Mahkota Alam sebelumnya telah mendaftar ke Partai Hanura, Demokrat, PDI Perjuangan, PAN, Golkar dan Senin (22/4/2024) mendaftar ke Kantor PKS Palas.

Putra Mahkota Alam Hasibuan berharap partai PKS juga bisa menjadi salah satu partai pengusung mereka untuk ikut dalam kontestasi Pilkada 27 November 2024 nanti.

Putra berterimakasih atas sambutan pengurus serta kader DPD PKS Palas dan menambah semangat pihaknya untuk lebih serius berjuang menghadapi Pilkada Palas.

“Palas perlu berbenah dan perlu terobosan bersama untuk membangun Palas yang lebih maju dan sejahtera. Tentu, hal ini bisa terwujud jika kita bersama-sama bergandengan tangan dalam mewujudkannya,” ucap Putra Mahkota Alam.

Ketua DPD PKS Palas, H Ali Juman Lubis mengatakan pihaknya siap mengusung pasangan Putra Mahkota Alam Hasibuan bersama H Achmad Fauzan Nasution, sebagai Calon Bupati dan Wakil Bupati Palas pada Pilkada November mendatang.

“Kita siap mendukung dan mengusung Bacalon Bupati/Wakil Bupati Putra Mahkota-ustadz H Achmad Fauzan. Namun, tetap harus melalui proses tahapan dan regulasi internal partai dan akan di rekomendasikan ke DPW PKS Sumut,” ucapnya.

Pendaftaran ke DPD PKS Palas itu, turut hadiri anggota DPRD Palas dari PKS H Puli Parisan Lubis, Ketua MPD PKS Palas ustadz Hendi, tokoh ulama Palas, Syekh Jubeir Hasibuan, Ketua Hanura Irsan Bangun Harahap, Ketua MPC PP Palas Risman Hasibuan SSos, Ketua IPK Palas Dedy Humala Siregar, para ustadz dan tokoh masyarakat lainnya. (Tio)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *