Pulau Sejuk Masuk Nominasi Desa Anti Korupsi KPK RI

  • Bagikan
Bupati Batu Bara Ir.H.Zahir M.AP didampingi Pj Sekda Batu Bara Norma Deli Siregar, Asisten I Setdakab Batu Bara Rusian Heri, Kadis Kominfo Edwin Aldrin Sitorus, Kadis PMD Radiansyah Lubis, Camat Datuk Lima Puluh Wahidin Kamal dan Kepala Desa Pulau Sejuk Siswanto sambut tim KPK dari Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Ditpermas) di aula mini Rumah Dinas Bupati Komplek Inalum Tanjung Gading, Kecamatan Sei Suka Kamis (02/2/2023).beritasore/alirsyah

LIMA PULUH (Berita): Desa Pulau Sejuk, Kecamatan Datuk Lima Puluh Kabupaten Batu Bara dipimpin Siswanto masuk
nominasi Desa percontohan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) Provinsi Sumatera Utara.

Hai itu disampaikan Bupati Batu Bara Ir.H.Zahir M.AP pesan WhatsApp Bid Informasi dan Komunikasi (IKP) Dinas Kominfo Batu Bara kepada Berita, Kamis (02/2/2023).

Sebelum Desa Pulau Sejuk masuk kedalam observasi calon Desa percontohan anti korupsi , tim KPK dari Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Ditpermas) melakukan audiensi kediaman Bupati Batu Bara Ir.H.Zahir, M.AP di aula mini Rumah Dinas Bupati Komplek Inalum Tanjung Gading, Kecamatan Sei Suka.

Bupati Batu Bara berharap Desa Pulau Sejuk sebagai percontohan desa anti korupsi menjadi Desa awal yang baru dalam pencegahan korupsi dengan mewujudkan Indonesia bebas korupsi.

Dalam penyambutan tim KPK dari Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Ditpermas) Bupati Batu Bara didampingi Pj Sekda Batu Bara Norma Deli Siregar, Asisten I Setdakab Batu Bara Rusian Heri, Kadis Kominfo Edwin Aldrin Sitorus, Kadis PMD Radiansyah Lubis, Camat Datuk Lima Puluh Wahidin Kamal dan Kepala Desa Pulau Sejuk Siswanto Kata Humas Sekdakab.Batu Bara.

Kemudian tim Ditpermas KPK RI melakukan pengecekan ke lapangan di Desa Pulau Sejuk, salah satu nominasi 22 Desa anti korupsi di 22 provinsi di Indonesia.

Spesialis Pembinaan Peran Serta Masyarakat Firlana Ismayadin yang didampingi rekan timnya Yunva Tri Lestari , Staf Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat Wina Cahtianing Rahayu.

Firlana mengatakan ada beberapa prestasi maupun pencapaian Desa Pulau Sejuk bisa menjadi catatan awal menjadikan sebagai salah satu calon percontohan Desa anti korupsi tahun 2023 dari 22 Desa di 22 Provinsi.

Sumut sendiri ada empat Desa yang masuk nominasi Desa anti korupsi, sebutnya.

Kepada sejumlah Wartawan Firlana menjelaskan, dalam penilaian anti korupsi terdapat lima indikator bersifat masif yang dinilai diikuti oleh seluruh desa di Indonesia.

Lima indikator yang dinilai dalam observasi dan self assesment ini, yaitu aspek penguatan tata laksana, penguatan pengawasan, penguatan kualitas pelayanan publik, penguatan partisipasi masyarakat, dan kearifan lokal.

Dari lima indikator akan dinilai dan dicocokkan dengan Desa Pulau Sejuk dan dihitung hasil observasi awal, pungkas Firlana.

Terpisah kepada Wartawan Kepala Desa Pulau Sejuk Siswanto mengatakan setelah mengetahui Desanya masuk kedalam observasi calon Desa percontohan anti korupsi dari tim KPK dari Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Ditpermas) dirinya akan melakukan berbagai persiapan untuk memenuhi indikator yang ditetapkan KPK RI. (als)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *