PPK Kukuhkan Sekretaris Panitia Pemungutan Suara

  • Bagikan
Sekretaris PPS Desa Sei Semayang Akhirul Wibowo saat membacakan Fakta Intregritas. beritasore/Ist

DELISERDANG (Berita): Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Menggelar kegiatan Pengukuhan dan Penandatanganan Fakta Integritas Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Se-Kecamatan Sunggal Kab.Deli Serdang.

Kegiatan pengukuhan tersebut di laksanakan di Aula Kantor Kecamatan S jalan Perintis Kemerdekaan Desa Sei Semayang Kec.Sunggal Kab.Deli Serdang. Selasa (7/3)

Pengukuhan serta pembacaan fakta Integritas yang di bacakan oleh ketua sekretaris PPS Desa Sei Semayang Akhirul Wibowo yang Mewakili seluruh Desa sekecamatan Sunggal berjanji akan melaksanakan dengan sebaik baiknya Sebelas(11)butir fakta Integritas yang telah diterapkan.

Oleh karena itu Sebaliknya, apabila nantinya dalam menjalankan tugas dan amanah ini melanggar apa yang tercantum dalam Fakta Integritas tersebut.

Maka kami bersedia di kenalkan Sanksi moral,adminitrasi serta di tuntut sesuai dengar ketentuan perundang undangan.

Sementara ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Sunggal Uswatun Hasanah Harahap mengatakan bahwasanya Pengukuhan dan Penandatanganan Fakta Integritas yang di laksanakan Hari ini adalah diikuti sebanyak 51 orang yang merupakan Sekretariat dan staf PPS Desa Se-Kecamatan Sunggal

Disebutkannya, Dengan dikukuhkannya Sekretariat PPS Desa Se-Kecamatan Sunggal ini.Maka nantinya semua petugas akan dapat melaksanakan Tahapan Pemilu 2024 di Tingkat Desa, dengan sebaik-baiknya.Sehingga Pemilu Tahun 2024 bisa berjalan sukses,tandasnya

Acara pengukuhan dan pembacaan fakta integritas yang di laksanakan di aula Kantor camat di hadiri semua unsur Muspika Kecamatan Sunggal (ML)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *