Polsek Labuhan Ruku Ringkus Pencuri HP di Gudang Ikan

  • Bagikan
Berita Sore/alirsyah Terduga pelaku pencuri HP diringkus Polsek Labuhan Ruku Sabtu (12/8).

BATUBARA (Berita): Tidak terima Hp nya merek OPPO A16 warna Gold diambil terduga pelaku Nazaruddin, 25, warga Dusun IV Desa Bandar Rahmat, Kecamatan Tanjung Tiram, Kabupaten Batubara digelandang ke Polsek Labuhan Ruku.

Edi Ketek, korban melaporkan terduga ke Polsek Labuhan Ruku. Dia menuturkan saat HPnya sedang dicas, pelaku masuk ke gudang Edi dengan cara merusak dinding kamar gudang milik korban terbuat dari papan triplek.
Akhirnya pelaku ditangkap Anti Bandit Polsek Labuhan Ruku dipimpin Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku Ipda Christian D.C Panggabean Sabtu (12/8).

Kepada Wartawan, Kanit Reskrim Polsek Labuhan Ruku Christian D.C Panggabean mengatakan, tersangka masuk ke dalam gudang dengan cara mendorong dinding kamar gudang,lalu masuk ke dalam dan mengambil satu unit HP merek OPPO A16 warna Gold milik korban. Lalu pelaku membawa hasil curiannya pergi. Peristiwa itu terjadi Minggu 3 Agustus 2023 sekira pukul 3.00 WIB di Gang Selamat Dusun Vll Desa Suk Maju Kecamatan, Tanjung Tiram Kabupaten Batubara.

Atas laporan korban, Personil unit lidik Polsek Labuhan Ruku mendapat informasi keberadaan terduga pelaku dan melakukan penangkapan bersama barang bukti satu unit HP merek OPPO A16 warna gold, (als)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *