BATUBARA (Berita): Personil Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku di Pimpin Kanit Reskrim Ipda Christian DC Pangabean meringkus 3 orang terduga permainan judi Hongkong warga Kecamatan Nibung Hangus, Kabupaten Batubara.
Kapolsek Labuhan Ruku melalui WA yang diterima Berita melalui Humas Polres Batubara Iptu Abdi Tansar Kamis (10/8). Keterangan resmi itu menyebut ketiga terduga yakni S, 39, warga Dusun VII Desa Bandar Sono, RN alias Ilan, 41, Warga Dusun IV Desa Ujung Kubu dan R, 42, warga Dusun VI Desa Ujung Kubu.
Penangkapan atas dasar Surat Perintah tugas timsus Nomor Sprint/965/VIII.RES.1.12./2023. Personil Polsek Labuhan Ruku mendapat informasi ada 1 orang Laki-laki terduga sedang menjual angka- angka / nomor tebakan perjudian jenis Togel Hongkong di Dusun VII Desa Bandar Sono, Kecamatan Nibung Hangus, Kabupaten Batubara.Tim dipimpin Kanit Reskrim Ipda Christian DC Pangabean bersama anggota langsung berangkat ke TKP dan menemukan 1 Orang laki+laki yang sedang duduk di Warung memegang 1 unit Hp Nokia Warna hitam.Time bergerak cepat mengamankan terduga S (39) warga Dusun VII Desa Bandar Sono bersama angka – angka tebakan judi togel hongkong.
Petugas mengintrogasi S mengaku dirinya disuruh RN alias Ilan untuk menjual angka – angka tebakan judi togel Hongkong.Tim bergerak cepat melakukan pengejaran terhadap RN di Dusun VI Desa Ujung Kubu bersama A temannya turut diamankan petugas menjualkan angka-angka tebakan judi togel Hongkong.
Barang bukti turut diamankan 1 Unit handphone Nokia warna hitam, uang sebesar Rp.1.640.000, 1 unit hp Realmi, 1 unit hp merk Samsung dan 1 unit hp Samsung.(als)
Berikan Komentar