Polsek Indrapura Tangkap Pengguna dan Penjual Shabu

  • Bagikan
Berita Sore/alirsyah Z dan WH warga Batubara di tangkap Unit Polsek Indrapura di Dusun VIII Desa Dewi Sri, Kecamatan Laut Tador, Kabupaten Batubara Minggu (25/2/2024).

BATUBARA (Berita): Polsek Indrapura dipimpin Kanit Reskrim Ipda Ade Masry, SH bersama team Opsnal melakukan penangkapan terhadap dua orang laki-laki di Dusun VIII Desa Dewi Sri Kecamatan Laut Tador, Kabupaten Batubara Minggu (25/2/2024).

Kepada Berita, Kapolsek Indrapura AKP Jonny H Damanik, SH pesan melalui Kasi Humas Polres Batubara AKP Alfander H Sagala membenarkan Unit Reskrim Polsek Indrapura menangkap terduga Z, 34, warga
Tanjung Kasau Dusun VIII dan WH, 32, warga
Dusun Flamboyan Desa Dewi Sri Kecamatan Laut Tador, Kabupaten Batubara, setelah mendapat informasi dari orang di percaya.

Hasil penggeledahan dan interogasi petugas di hadapan saksi Aipda Dedy Saputra, Brigadir Sergio Situmorang, kedua tersangka mengakui memiliki, menyimpan dan menguasai narkotika jenis shabu dengan barang bukti satu paket.

Sedangkan shabu yang disimpan pelaku di dalam kotak rokok miliknya. Kedua tersangka bersama barang bukti kini sudah diamankan petugas ke Mako Polsek Indrapura guna diproses lebih lanjut. Kedua nya dijerat Pasal 112 Undang-Undang No.35 tahun 2009 tentang narkotika.(als)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *