Polres Batubara Bergerak Cepat, Penjudi 303 Kembali Ditangkap

  • Bagikan
BATUBARA (Berita): Setelah mendapat laporan masyarakat, Personil Sat Reskrim Polres Batubara dipimpin Kanit I Sat Reskrim Ipda  RB.Setiadi kembali menangkap Ruslan Purba alias Taufik Bengkel, 60, warga Dusun II Desa Pakam Kecamatan Medang Deras Kabupaten Batubara.
“Ruslan terduga kasus perjudian (303) TKP Jalan Acces Road Inalum,” kata Press Rellies Iptu Abdi Tansar, Humas Polres Batubara kepada Berita Sabtu (5/8)..
Kronologisnya, Sabtu 5 Agustus 2023 sekira pukul 17.00 Wib, Personil Sat Reskrim Polres Batubara mendapat informasi dari masyarakat yang layak dan dipercaya, di TKP Jalan Acces Road Inalum ada kegiatan perjudian jenis togel di warung milik Atan.
Mengetahui hal sesuai laporan masyarakat Team Opsnal Sat Reskrim Polres Batubara langsung mengecek kebenaran. Tim bergerak cepat meringkus terduga tersangka kasus perjudian (303) jenis togel atas nama Ruslan Purba alias Taufik Bengkel bersama barang bukti 1 unit HP Samsung Galaxy A20s yang berisikan tebakan angka, uang tunai Rp45.000 ditambah 1 unit HP merek Nokia N1280 dan 1 unit sepeda motor Honda Supra X 125 warna merah.
Kepada terduga,  pasal yang dipersangkakan pasal 303 KUHP. Selanjutnya Team Opsnal bergerak menuju Polres Batubara bersama tersangka untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. (als)

 

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *