Polisi Tangkap PA Terduga Curi Brondolan Sawit PT.BSI

  • Bagikan

BATUBARA (Berita) Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku Polres Batu Bara di pimpin IPDA H Pardede bersama Unit Opsnal menangkap Paidi (43) warga Dusun II Desa Perkebunan Petatal Kecamatan Datuk Tanah Datar Kabupaten Batu Bara terduga pelaku pencurian berondolan buah kelapa sawit milik PT.Buana Sawit Indah (BSI) sebnyak 100 kg. Demikian dikatakan Kapolsek Labuhan Ruku

AKP Riswanto S,H pesan WhatsApp resmi Kasihumas Polres Batu Bara AKP Alfander H Sagala.Dasar- Nomor : LP / 07 / I / 2022 / SPKT Sek.L.Ruku / Res Batu Bara / Polda Sumut pelapor atas nama Mujiono Securyti PT.Buana Sawit Indah Dusun II Desa Perkebunan Petatal Kecamatan Datuk Tanah Datar Kabupaten Batu Bara Jum’at (9/2-2024).

Mhd Sofian dan Supriadi merupakan Security PT.BSI sedang melakukan Patroli di TKP melihat Supriabto dkk membawa 1 ( satu ) goni brondolan buah kelapa sawit milik PT.BSI
lebih kurang seberat 70 kg yang disembunyikan di sepadan Perk.PT.BSI. Berhubung jarak tempuh antara terduga pelaku pencurian brondol sawit dan Security jauh dan tidak bisa dikejar.Security PT.BSI
melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kepolisian Polsek Labuhan Ruku, agar Pelaku dapat di proses Hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

AKP Alfander H Sagala mengatakan, Unit Opsnal Polsek Labuhan Ruku menangkap terduga pelaku berkat laporan masyarakat yang layak di percaya.Tersangka sedang duduk-duduk di depan rumah nya di Dusun II Desa Perkebunan Petatal dan langsung dibawa ke Moko Polsek Labuhan Ruku guna di proses lebih lanjut.Tersangka dipresangkakan Pasal 363 dari KUHPidana bersama barang bukti.(als)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *