Polisi Miliki Tugas Penegakan Hukum Harus Paham Hukum 

  • Bagikan
Keterangan foto: Tim Supervisi dan Penyuluhan Bidang Hukum Poldasu melaksanakan supervisi dan penyuluhan hukum terkait UU No. 7 tahun 2017 tentang Pemilu dan Wakapolres Kompol Pardamean Hutahaean (tengah depan) menyambutnya di aula Widya Satya Brata Mapolres Kota Pematangsiantar, Jl. Jend. Sudirman, Kamis (24/8).Ist).
Keterangan foto: Tim Supervisi dan Penyuluhan Bidang Hukum Poldasu melaksanakan supervisi dan penyuluhan hukum terkait UU No. 7 tahun 2017 tentang Pemilu dan Wakapolres Kompol Pardamean Hutahaean (tengah depan) menyambutnya di aula Widya Satya Brata Mapolres Kota Pematangsiantar, Jl. Jend. Sudirman, Kamis (24/8).Ist).

P. Siantar (Berita): Polisi yang memiliki tugas salah satunya yakni penegakan hukum sudah seharusnya paham akan hukum itu sendiri, hingga dalam melaksanakan tugasnya memberikan pelayanan kepada masyarakat bisa dapat lebih maksimal.

Kapolres AKBP Yogen Heroes Baruno melalui Wakapolres Kompol Pardamean Hutahaean menegaskan hal itu saat menerima kunjungan Tim Supervisi dan Penyuluhan Bidang Hukum Poldasu terkait Undang-undang (UU) No. 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu) di aula Widya Satya Brata Mapolres, Jl. Jend. Sudirman, Kamis (24/8).

Penyuluhan hukum kepada personel Polri, terkhusus saat ini pelaksanaannya kepada personel Polres Pematangsiantar, Kapolres mengharapkan dapat menambah pengetahuan dan pemahaman personel terhadap hukum yang semakin berkembang secara dinamis.

“Dalam kesempatan penyuluhan hari ini, kita akan menerima pengetahuan terkait UU No. 7 tahun 2027 tentang Pemilu. Kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan pemahaman dan pengetahuan kepada segenap personel Polres Pematangsiantar tentang UU Pemilu,” tegas Kapolres.

Hingga lanjut Kapolres, mereka dapat melaksanakan tugas dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku. “Apalagi saat ini, kita telah memasuki tahun politik dan akan menghadapi Pemilu 2024,” imbuh Kapolres.

“Perlu kita ketahui bersama, Pemilu kali ini memiliki tantangan sendiri, hingga mengharapkan penegak hukum lebih proaktif dan siap dalam menjalankan tugas serta tanggung jawabnya dalam pengamanan dan pengawasan penyelenggaraan Pemilu mendatang,” harap Kapolres.

Kapolres mengingatkan selaku penegak hukum, jangan sampai ikut dalam kegiatan politik praktis. “Sebagai anggota Polri, kita harus bersikap netral. Melalui penyuluhan ini, harapannya pemahaman hukum bagi personel terutama yang terkait dengan tindak pidana Pemilu terus meningkat, hingga penegakan hukum dalam Pemilu nantinya dapat berjalan efektif dan profesional.”

“Kegiatan penyuluhan hukum ini merupakan kegiatan yang berlangsung secara berkesinambungan yang  pelaksanaannya tiap tahun. Penyuluhan hukum kepada personel Polri terkhusus saat ini pelaksanaannya kepada personel Polres Pematangsiantar, harapannya dapat menambah pengetahuan dan pemahaman personil terhadap hukum yang semakin berkembang secara dinamis,” harap Kapolres.
Sebagai anggota Polri, tegas Kapolres, mereka harus bersikap netral dan melalui  penyuluhan itu harapannya pemahaman hukum bagi personil terutama yang terkait dengan tindak pidana Pemilu terus meningkat, hingga penegakan hukum dalam Pemilu nantinya dapat berjalan lebih efektif dan professional. “Selanjutnya siap menerima arahan dari tim.”

Sementara, Ketua Tim Kasubbid Sunluhkum AKBP Hermansyah Putra mengucapkan terimakasih atas sambutan. “Dimana saat ini, kita akan melaksanakan penyuluhan hukum. Untuk itu, kehadiran tim jangan menanggapi dengan risih, tapi membuat lebih memahami hukum khususnya pada saat terselenggaranya Pemilu nanti dan ini bukan pertama kali kita laksanakan Pemilu, hingga kita harus memahami tugas dan tanggungjawab.”

“Dengan kehadiran tim, kami berharap agar mengikutinya dengan baik, hingga dapat terlaksana dalam masa Pemilu,” harap Ketua Tim.

Kegiatan berlanjut dengan pengarahan tim terdiri Kaursunkum Kompol Eka Drison sebagai anggota, Penata I Arsito Sianipar sebagai sekretaris tim dan Penata I Joppi Tarigan sebagai anggota tim.

Tampak mendampingi Wakapolres yakni Kasat Narkoba AKP Rudi Panjaitan, Kasat Samapta AKP August B Manihuruk, Kasat Binmas AKP Jahrona Sinaga, Kasubbag Dal Ops AKP Hariono Manurung, para Kasi, Kapolsek, KBO Sat Reskrim Iptu BR. Simanjuntak, KBO Sat Lantas Iptu Donly Sihombing, para penyidik dan para personel Polres serta Polsek jajaran.(a28).

 

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *