Plt Wali Kota Gunungsitoli Lantik 34 Pj Kades

  • Bagikan

GUNUNGSITOLI (Berita): Plt Wali Kota Gunungsitoli Sowa’a Laoli melantik penjabat (Pj) Kepala Desa (Kades) sebanyak 34 orang yang berasal dari aparat sipil negara (ASN) lingkup Pemko Gunungsitoli.

Terpantau, pelantikan Pj Kades diramaikan dengan kehadiran keluarga, istri dan kerabat yang menyaksikan pelantikan, di Kantor Wali Kota Gunungsitoli Jumat (2/2/2024).

Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Wali Kta Gunungsitoli nomor 100. 3.3.3 – 19 Tahun 2024 ditandatangani Sowa’a Laoli tertanggal 1 Pebruari 2024.

Sowa’a dalam arahannya menyatakan, pelantikan dan pengambilan sumpah bagi Pj Kades merupakan tindak lanjut dari UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Perda Kota Gunungsitoli Nomor 43 Tahun 2018 pasal 82 yang mengamanatkan Pj Kades diambil sumpah dan dilantik oleh Wali Kota atau pejabat yang ditunjuk.

Sowa’a menekankan beberapa hal diantaranya, meminta Pj Kades segera melakukan pengajuan dana desa da alokasi dana desa tahun 2024 dan segera menetapkan LPJDesa 2023.

Kemudian, Pj Kades diharapkan dapat menerjemahkan setiap prioritas nasional pembangunan desa. Dia mencontohkan, BLT Dea agar tepat sasaran.

“Saya harapkan Pj Kades dapat melaksanakan tugas dengan sebaik baiknya,” tegasnya

Sedangkan kepada Pj Kades yang telah berakhir masa tugasnya, dirinya atas nama Pemerintah Kota Gunungsitoli mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi tingginya. (KZ)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *