Pj Bupati Langkat Bangga Langkat Tuan Rumah Salah Satu Cabor PON XII Aceh-Sumut 2024

  • Bagikan
Berita Sore/ist Pj Bupati Langkat HM Faisal Hasrimy saat menjadi pembina apel gabungan di jajaran pemerintah Kabupaten Langkat di halaman Kantor Bupati Langkat Senin (22/4/2024)

LANGKAT (Berita): Pj Bupati Langkat HM Faisal Hasrimy menyampaikan rasa bangganya bahwa Kabupaten Langkat menjadi tuan rumah salah satu cabang olahraga dalam PON XII Aceh-Sumut 2024.

Hal itu disampaikan di akhir sambutannya saat menjadi pembina apel gabungan di jajaran pemerintah Kabupaten Langkat di halaman Kantor Bupati Langkat, Senin (22/4/2024) pagi.

“Saya meminta kepada Kepala perangkat daerah terkait, untuk mempersiapkan sebaik-baiknya even nasional tersebut,” tegas Hasrimy.

Di tengah apel gabungan, pimpinan tertinggi di Kabupaten Langkat yang murah senyum tersebut, mengingatkan dua hal penting kepada seluruh ASN pemerintah Kabupaten Langkat.

“Tumbuhkan semangat korps terhadap pemerintah Kabupaten Langkat dan tunjukkan potensi diri,” ucap Hasrimy.

Dua hal tersebut penerapannya dengan memaksimalkan pemikiran yang dimiliki sehingga muncul inovasi baru, pemikiran terbaru demi memudahkan pelayanan kepada masyarakat.

Selanjutnya Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy juga menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Langkat terus meningkatkan potensi saya saing daerah melalui Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Langkat.

Hal ini sejalan dengan Undang-undang Nomor 40 Tahun 2009 tentang kepemudaan yang bertujuan untuk terwujudnya pemuda yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, cerdas, kreatif, inovatif, mandiri, demokratis, bertanggung jawab, berdaya saing, serta memiliki jiwa kepemimpinan, kewirausahaan, kepeloporan dan kebangsaan berdasarkan Pancasila.

Pj Bupati Langkat Faisal Hasrimy menegaskan bahwa peran pemuda sangat penting untuk dikembangkan dan diberdayakan.

“Jika peran pemuda benar dimanfaatkan dampak positifnya kepada pembangunan, sosial, agama, politik maupun ekonomi” tegasnya.

Tiga aspek yang menjadi fokus mandat undang-undang tentang kepemudaan yakni
Aspek Kepemimpinan, Pengembangan Kewirausahaan dan Pengembangan Kepeloporan.(bap)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *