Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, 20 Ribu Bibit  Bakau Ditanam Di Kec.Brandan Barat

  • Bagikan
Ketua DAS Wampu Sei Ular Prof Dr Ir Abdul Rauf MP dan Pendiri HPM Hj Dewi Budiati Teruna Jasa Daid umelaksanakan penanaman bibit bakau di Tangkahan Serai Kelurahan Pangkalanbatu, Kec.Brandan Barat, Langkat, Minggu (5/6/2022). beritasore/Boy Aprizal
Ketua DAS Wampu Sei Ular Prof Dr Ir Abdul Rauf MP dan Pendiri HPM Hj Dewi Budiati Teruna Jasa Daid umelaksanakan penanaman bibit bakau di Tangkahan Serai Kelurahan Pangkalanbatu, Kec.Brandan Barat, Langkat, Minggu (5/6/2022). beritasore/Boy Aprizal

P.BRANDAN (Berita): Sebanyak 20 ribu batang bibit mangrove jenis bakau ditanam di kawasan pesisir Lingkungan I Tangkahan Serai Kelurahan Pangkalanbatu, Kec .Brandan Barat , Kab.Langkat, Minggu (5/6/2022).

Penanaman mangrove dalam rangka Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2022 ini diprakarsai Forum DAS Wampu Sumatera Utara bersama Perhimpunan Cendikiawan Lingkungan (PERWAKU)  Sumut dan Masyarakat Konservasi Tanah dan Air (MKTI) Cabang Sumut, dan Himpunan Perempuan Medan (HPM).

Kegiatan rehabilitasi ini  bekerjasama dengan Asosiasi Penangkar Tanaman (ASPENTA) Sumatera Utara  , KSU Keluarga Bahagia Bahari, NGO Project Wing dan KTH Kelurahan Pangkalan Batu Kec. Brandan Barat .

Dalam kesempatan itu, Ketua DAS Wampu Sei Ular Prof Dr Ir Abdul Rauf MP usai melaksanakan penanaman bibit bakau kepada wartawan mengatakan kegiatan rehabilitasi kawasan hutan mangrove ini dalam rangka Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2022.

Guru Besar USU ini merasa miris dengan adanya konservasi lahan mangrove menjadi perkebunan kelapa sawit di Kab. Langkat.

Dia mengatakan tujuan kita dalam kegiatan ini juga untuk memberitahukan bahwa banyak komunitas yang tidak setuju dengan alih fungsi itu.  Dalam konsep akademiknya , lahan pesisir tidak sesuai dengan tanaman kelapa sawit.

Disebutkan, terkadang kita salah mengerti bahwa lahan mangrove yang ditanam kelapa sawit itu hanya itu yang bisa menghasilkan produksi dan nilai ekonomi padahal dengan tanaman mangrove ini bisa menghasilkan produksi dan nilai ekonomi.

“Seharusnya konsistensi penegakan hukum yang harus ditegakkan . Ada pembiaran sehingga terjadi konservasi pohon kelapa sawit di lahan mangrove,” sebutnya.

Dia menambahkan, padahal sekarang skema untuk mendapatkan izin usaha di kawasan hutan sudah ada lewat KPH yaitu Kesatuan Pengelolaan Hutan.

Dia berharap, pemerintah pusat agar memberi dorongan kepada pemerintah di daerah khususnya kawasan hutan yang sudah ada pemangkunya.

Sementara Pendiri HPM Hj Dewi Budiati Teruna Said dalam kesempatan itu berharap ada pemahaman kepada masyarakat  terkait pentingnya menjaga lingkungan.

Dia berharap ada pembekalan  lingkungan kepada lembaga legislatif dan eksekutif sehingga terjadi pemahaman .(bap)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *