Pengetahuan Dan Pemahaman Penggunaan Aplikasi F-MIS

  • Bagikan
Kegiatan bimbingan teknis aplikasi financial management information system (F-MIS) di Ballroom Hotel Sapadia, Jalan Lintas Gunung Tua-Langga Payung, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara, Rabu (19/01/2022). beritasore/Ikhwan Siregar
Kegiatan bimbingan teknis aplikasi financial management information system (F-MIS) di Ballroom Hotel Sapadia, Jalan Lintas Gunung Tua-Langga Payung, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara, Rabu (19/01/2022). beritasore/Ikhwan Siregar

PALUTA (Berita) :  Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara (BPKPD) gelar kegiatan bimbingan teknis aplikasi financial management information system (F-MIS) di Ballroom Hotel Sapadia, Jalan Lintas Gunung Tua-Langga Payung, Kecamatan Padang Bolak, Kabupaten Padang Lawas Utara, Rabu (19/01/2022)

Kepala Badan PKPD Paluta, Patuan Rahmat Syukur P. Hasibuan SSTP MM dalam laporan panitia menyampaikan peserta bimtek terdiri dari 42 kepala SKPD, bendahara pengeluaran SKPD 42 orang, pejabat penatausahaan keuangan SKPD 42 dan pengelola aplikasi F-MIS (Simda Web) sebanyak 42 orang.

Tujuan pelaksanaan bimtek  adalah untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman dalam hal penggunaan aplikasi F-MIS,” ujar Kaban PKPD.

Patuan menyebutkan, narasumber dalam kegiatan bimtek ini adalah kepala BPKP perwakilan Provinsi Sumatera Utara (Sumut).

Di akhir laporannya, tak lupa ia menyampaikan ucapan terima kasih atas segala bantuan dan partisipasi, kerja sama yang telah terjalin kepada SKPD beserta jajarannya, pihak penyedia dan para peserta bimtek dan semua pihak yang telah ikut berpartisipasi membantu terselenggaranya kegiatan ini.

Bupati Padang Lawas Utara Andar Amin Harahap SSTP M.Si yang juga hadir dalam pidatonya saat membuka kegiatan menyampaikan surat Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI nomor: 903/932/KEUDA, tanggal 16 Desember 2021.

Hal persiapan pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022 yang mengamanatkan, bahwa bagi Pemerintah Daerah yang mengalami kendala penerapan SIPD penatausahaan keuangan Daerah dapat melakukan proses penatausahaan di luar SIPD.

Yang secara bersamaan tetap direkam dalam SIPD sesuai dengan ketentuan perundang-undangan paling lambat setiap akhir bulan yang tetap berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah.

Bupati melanjutkan, merujuk pada surat tersebut, maka Pemkab Paluta dalam rangka penyediaan informasi pelaksanaan penatausahaan keuangan daerah sampai dengan informasi pertanggungjawaban pelaksanaan keuangan daerah tetap berkomitmen menggunakan aplikasi yang dikembangkan oleh BPKP Republik Indonesia.

Dan untuk tahun anggaran 2022 disebut dengan aplikasi finansial management information system (F-MIS) yang merupakan terobosan SIMDA baru berbasis Website.

“Saudara-saudara dan hadirin yang berbahagia. Dengan dilaksanakannya kegiatan ini saya berharap kepada seluruh peserta agar dapat menerima, mempelajari, dan memahami dengan baik seluruh materi yang diberikan sehingga dalam pelaksanaan program serta implementasi pengelolaan keuangan daerah dan penatausahaan keuangan daerah melalui aplikasi F-MIS ini.

Sesuai dengan harapan dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang pada akhirnya akan adanya peningkatan kualitas laporan keuangan pemerintah daerah yang dinilai dengan opini BPK RI,” tutup Bupati Andar.

Usai penyampaian pidato Bupati, kegiatan yang direncanakan akan digelar selama tiga hari hingga Jum’at (21/1/2022) mendatang dimulai dengan pemaparan materi oleh narasumber Kwinhatmaka, kepala BPKP Sumatera Utara.

Sesuai jadwal kegiatan, Bimtek juga akan diisi dengan pelatihan aplikasi F-MIS dan diskusi tanya jawab antara peserta dengan pemateri atau narasumber.( ikh)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *