Tersangka Pencuri & Penadah Hp Diringkus Polres Batu Bara

  • Bagikan
Teks fhoto: Tersangka pencuri & penadah Hp diringkus Polres Batu Bara dipimpin Kanit Resum IPDA R.B.Setiadi , STr.K Rabu (26/7-2023). beritasore/alirsyah
Teks fhoto: Tersangka pencuri & penadah Hp diringkus Polres Batu Bara dipimpin Kanit Resum IPDA R.B.Setiadi , STr.K Rabu (26/7-2023). beritasore/alirsyah

Batu Bara (Berita) Unit RESUM Polres Batu Bara menangkap terduga tersangka TM (45) IRT warga Dusun II Lestari Desa Perkebunan Dolok Kecamatan Limapuluh Kabupaten Batu Bara dan HS (43) Karyawan PT Lonsum warga Dusun V Desa Bangun Sari Kecamatan Datuk Tanah Datar Kabupaten Batu Bara pencuri dan pertolongan jahat (Tadah) handphone (Hp) merek Redmi 9C warna biru dipimpin Kanit Resume IPDA RB Setiadi didua lokasi berbeda.Hal itu disampaikan IPTU Abdi Tansar SH Humas Polres Batu Bara kepada Berita Rabu (26/7-2023).

Kedua pelaku dijerat Pasal 362 KUHPidana Dasar Nomor : LP/B/239/Vll/2023/SPKT//POLRES BATUBARA/POLDA SUMATERA UTARA, tanggal 25 Juli 2023 waktu
kejadian pada hari Senin 31 Januari 2022 sekira Pukul 06.30 Wib.Kronologisnya TKP
di Pajak Pagi Kota limapuluh Kecamatan Lima Puluh Kabupaten Batu Bara.Korban bernama Nur Asiyah Hasibuan (54) warga
Perumnas Limapuluh Permai Indah Kecamatan Limapuluh belanja di Pajak pagi Kota Lima Puluh memilih sayuran, memegang tas dan didama tas ada handphone merek Redmi 9C warna biru dengan imei I 869812050534567 dan Imei 2 869812050534575.Usai membayar sayur yang dibeli tasnya ketinggalan.

Ketika kembali ketempat belanja tas dan Hp yang didalam hilang.Atas kejadian itu Pelapor merasa keberatan dan mengalami dirugikan sekira Rp 1.600.000,- (Satu juta enam ratus ribu rupiah) dan melaporkannya peristiwa itu ke Polres Batu Bara guna di proses hukum yang berlaku di NKRI.Diduga Titi Mistriati (45) IRT warga Dusun II Lestari Desa Perkebunan Dolok Kecamatan Limapuluh Kabupaten Batu Bara, Hendrik Surianto (43) Karyawan PT Lonsum warga Dusun V Desa Bangun Sari Kecamatan Datuk Tanah Datar Kabupaten Batu Bara sebagai pelaku pencuri dan pertolongan jahat (Tadah) handphone (Hp) merek Redmi 9C warna biru.

Hasil pemeriksaan Saksi Jefri (34) warga Lingkungan VII Limapuluh, Junaidi (58) warga Lingkungan VII Kecamatan Limapuluh Kota Kabupaten Batu Bara.Kronologisnya Nurasiah Hasibuan (56) warga Lingkungan VII Kelurahan Limapuluh Kota belanja di Pajak pagi Kota Lima Puluh melihat 1 orang pelaku yang menggunakan/ memiliki handphone diduga hasil curian kemudian team mengamankan pelaku dan mebawa ke Polres BatuBara guna untuk di proses secara hukum yang berlaku.(als)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *