Pemko Padangsidimpuan Soroti Maraknya Kostum Badut Libatkan Anak di Bawah Umur

  • Bagikan
Berita Sore/Birong RT Plt Sekdako Padangsidimpuan, Roni Gunawan Rambe, SSTP, MSi, saat memimpin Rakor terkait fenomena badut anak dibawah umur di kantor Walikota Padangsidimpuan, Jum'at (26/1/2024).

PADANGSIDIMPUAN (Berita): Pemko Padangsidimpuan menyoroti maraknya fenomena kostum badut yang melibatkan anak di bawah umur di beberapa titik di Kota Padangsidimpuan.

Pemko Padangsidimpuan langsung mengadakan rapat kordinasi yang di pimpin Plt.Sekdako Padangsidimpuan, Roni Gunawan Rambe, SSTP, MSi, dengan melibatkan stakeholder terkait seperti, Asisten, Staff Ahli Setda Kota Padangsidimpuan, Kasatpol PP, Kadis Sosial, Kadis PP & PA, Kadis dan lainnya di kantor Walikota Padangsidimpuan, Jum’at (26/1/2024).

Dalam rakor itu, Kadis Sosial Zufri Nasution, S.Pd menjelaskan, bahwa sebelumnya, pihaknya telah melaksanakan penertiban kostum badut yang melibatkan anak dibawah umur di beberapa titik di Kota Padangsidimpuan.

“Pada operasi penertiban hari pertama, kami tengah mendapati 10 badut anak di bawah 12 badut anak esok harinya. Meski sudah dilaksanakan operasi penertiban, kami merasa ini masih kurang efektif karena dilaksanakan hanya di siang hari saja,” ucapnya.

Setelah penertiban dilakukan katanya, maka langkah selanjutnya adalah melakukan asesmen dan pembinaan kepada orang tua anak, “Dari hasil asesmen tersebut diperoleh informasi bahwa, rata – rata anak yang menjadi badut tersebut berasal dari keluarga kurang mampu,” tuturnya.

Menanggapi hal tersebut, Plt. Sekdako Padangsidimpuan, Roni Gunawan mengapresiasi kinerja tersebut. Menurutnya dalam hal ini Dinas Sosial tengah peka melihat situasi di lapangan, “Dan selanjutnya adalah apa – apa saja yang dibutuhkan untuk menindaklanjuti dan mendukung apa yang dilaksanakan Dinas Sosial sebelumnya,” ucapnya.

Sementara, Staff Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Setda Kota Padangsidimpuan, Rahmat Marzuki, SH, MH menuturkan bahwa, dalam hal ini Pemerintah harus mempelajari apakah itu sudah termasuk kedalam eksploitasi anak agar tidak ada masalah dikemudian hari.

“Saya merasa perlu adanya pendampingan Aparat Penegak Hukum dalam melaksanakan operasi nantinya guna mengjindari adanya masalah dikemudian hari,” ungkapnya.

Sedangkan, Kasat Reskrim Polres Padangsidimpuan AKP. Maria Marpaung mengakui bahwa, fenomena kostum badut yang melibatkan anak dibawah umur sudah menjamur di Kota Padangsidimpuan.

“Kita bisa amankan, tetapi jangan kita intervensi yang membuat akhirnya trauma,” katanya.

Menurutnya, Pemko Padangsidimpuan lebih baik memanggil orangtua si anak untuk dimintai keterangan, kemudian jika ada keuntungan pengusaha dibalik penyewaan topeng badut tersebut, maka, si pengusaha dapat kenakan pasal eksploitasi anak,” pungkasnya.(Rong)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *