Pemkab Nias, Kodim 0213 dan Polres Tanda Tangani NPHD Terkait Pemilu 2024

  • Bagikan

NIAS (BERITA): Pemerintah Daerah Kabupaten Nias bersama dengan Kodim 0213/Nias dan Polres Nias menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) terkait Pemilu 2024, bertempat di Aula Gido Lantai III Kantor Bupati Nias. Senin (4/3/2024)

Hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Nias, Dandim 0213/Nias yang diwakili oleh Foarota Zebua, S.H beserta jajaran, Kapolres Nias dan jajarannya, Danramil 01 Gido, Danramil 03 Idanogawo dan Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Nias.

Kaban Kesbangpol Kabupaten Nias, Foarota Laoli, M.H melaporkan bahwa kegiatan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) ini terkait Pendanaan Pemilu Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024.

Kapolres Nias, AKBP Revi Nurvelani, S.H., S.IK., M.H dalam sambutannya mengucapkan terima kasih kepada Bupati Nias atas perhatian Pemerintah Daerah yang telah mengalokasikan anggaran keamanan.

“Saya berharap dengan dukungan semua pihak, penyelenggaraan Pemilu 2024 dapat berjalan dengan aman dan lancar,” harapnya.

Sementara itu, Bupati Nias Yaatulo Gulo dalam arahannya mengucapkan terimakasih atas kerjasama yang sudah terjalin selama ini. Ia mengatakan bahwa Penandatangan NPHD ini telah melalui proses yang dimulai dari tahap pengusulan pihak Polres dan Kodim 0213/Nias dan telah disesuaikan dengan ketersediaan anggaran.

“Kami Laporkan bahwa Pemilu kali ini menyedot anggaran ± Rp32 miliar. Jumlah ini cukup signifikan mengingat kemampuan anggaran, maka Pemilu ini harus damai, aman dan tertib,” Ungkapnya.

Ia menambahkan, kita patut bersyukur dengan kerjasama Pemerintah Daerah dengan TNI/Polri penyelenggaraan Pemilu dapat berjalan dengan aman.

“Kerjasama ini akan terus kita bina dan ditingkatkan lagi ke depannya untuk mensukseskan agenda Nasional demi kesejahteraan masyarakat” tutup Bupati Nias.

Untuk diketahui bersama, NPHD tersebut ditandai dengan penandatanganan Berita Acara antara Pemerintah Daerah Kabupaten Nias dengan Polres Nias.

Dalam hal ini, perjanjian tersebut ditandangani langsung oleh Bupati Nias dan Kapolres Nias. Selanjutnya, Penandatanganan Berita Acara antara Pemerintah Daerah Kabupaten Nias dengan Kodim 0213/Nias. Juga ditandangani oleh Bupati Nias dan Dandim 0213/Nias yang diwakili oleh Foarota Zebua, S.H.(KZ)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *