Ofa Padang Mahondang Gelar Musdes Khusus BLT-DD Tahun 2020

  • Bagikan
DESA Ofa Padang Mahondang Gelar Musdes Khusus BLT DD. Berita Sore/Paimin
DESA Ofa Padang Mahondang Gelar Musdes Khusus BLT DD. Berita Sore/Paimin

ASAHAN (Berita): Pemerintahan Desa (Pemdes) Ofa Padang Mahondang, Kec. Pulau Rakyat, Kab. Asahan menggelar Musyawarah Desa (Musdes) Khusus/Insidentil Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2020, bertempat di Balai Desa setempat, Jumat (29/5).

Rapat Musdes yang diprakasai oleh BPD Desa Ofa Padang Mahondang dihadiri Tenaga Ahli Pendamping Desa, BPD, LPM, Kepala Dusun, Kepala Desa Ofa Padang Mahondang, Babinsa-Babinkantibmas, dan Camat Pulau Rakyat.

Kepala Desa Ofa Padang Mahondang Irwan Lumumba selaku ketua Tim Gugus Penanggulangan Percepatan Covid-19 menyampaikan bahwa musyawarah ini untuk membahas mekanisme dana desa (DD) yang dialokasikan untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT), untuk Desa Ofa Padang Mahondang sebesar Rp 738.365.000, dan yang bisa digunakan untuk BLT sebesar Rp 184. 491.000.

Sebelumnya diperhitungkan bisa untuk 102 orang yang bisa menerima BLT tersebut, namun yang dapat menerima sebanyak 68 orang dengan besaran Rp 600.000 per KK, dan tambahan Rp 300.000 per KK selama 3 bulan terhitung bulan Juli sampai dengan September 2020.

Selanjutnya Kades mengatakan, Pemerintah Desa Ofa Padang Mahondang telah memberikan surat tugas kepada kepala-kepala dusun untuk mendata warganya yang layak menerima BLT-DD ini.

Hasil pendataan ini sepenuhnya diserahkan kepada kepala dusun dan menjadi tanggung jawabnya bila ada warganya yang layak menerima tidak terdata.

“Harapan saya bersyukurlah kita kepada Allah SWT karena kita masih diberikan kesehatan, jangan bersyukur saja dikarenakan kita mendapat bantuan. Artinya, kalau kita diberikan kesehatan berarti kita masih diberikan kesempatan untuk berusaha dan bekerja,“ ucap Irwan Lumumba.

Kades mengingatkan kembali kepada semua perangkat desa, jangan coba mengkutip sepeserpun uang dari penerima BLT.

“Kalau masalah kerja itu sudah menjadi tanggung jawab perangkat desa, karena pemerintah sudah diberikan honor kepada kita “ ujar Kades.

Sementara itu Camat Pulau Rakyat, Aspihan, SH menyampaikan beberapa hal mengenai pendataan warga penerima bantuan ke pemerintah pusat maupun daerah, terkait warga yang terdampak Covid-19.

Maksud dan tujuan, bahwa akan ada bantuan yang akan diserahkan oleh pemerintah baik pusat maupun daerah, terbukti beberapa hari yang lalu warga sudah banyak yang bantuan dana sosial tersebut yakni berupa bantuan tunai langsung yang disalurkan melalui kantor Pos, BRI, dan BNI.

“Besaran BLT DD Rp 600.000 per bulan per keluarga diberikan selama 3 bulan sejak April 2020, kemudian akan ada tambahan dana sebesar Rp 300.000 per KK perbulan selama 3 bulan, terhitung Juli Agustus 2020, sehingga bantuan menjadi selama 6 bulan. Namun tambahkan sebesar Rp 300.000 ini kita masih menunggu aturan dari Bupati Asahan “ terang Camat. (min)

Berikan Komentar
  • Bagikan