Ny.Maya: 3 Desa Ditetapkan Bersih Narkoba

  • Bagikan
Ketua TP PKK Kabupaten Batu Bara Ny.Hj.Maya Indriasari Zahir hadiri sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba kepada masyarakat di Desa Suka Ramai, Kecamatan Sei Balai diterima Berita Jum'at (03/2/2023).beritasore/alirsyah

BATU BARA (Berita): Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Kabupaten Batu Bara Ny.Hj.Maya Indriasari Zahir SE, menyatakan 3 Desa di Kabupaten Batu Bara ditetapkan sebagai Desa bersih narkoba tahun 2023.

Hal itu berdasarkan koordinasi Pemkab Batu Bara dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Batu Bara dan TP PKK Batu Bara menghadiri sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba kepada masyarakat di Desa Suka Ramai, Kecamatan Sei Balai diterima Berita Sabtu (04/2/2023).

Ny.Hj Maya Indriasari Zahir mengatakan diantara Desa Suka Ramai Kecamatan Sei Balai, Desa Sumber Tani Kecamatan Datuk Tanah Datar dan Desa Bandar Rahmat Kecamatan Tanjung Tiram.

Kegiatan sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Batu Bara ini merupakan amanat Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 27 Tahun 2022 tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika di Kabupaten Batu Bara.

Untuk mewujudkan itu, komitmen bersama antara masyarakat dan pemerintah menjadi kunci dalam upaya mewujudkan Kabupaten Batu Bara bersih dari penyalahgunaan dan peredaran narkoba.

Ny.Hj Maya Indriasari Zahir menambahkan kita harus jadikan momentum ini untuk bersama-sama memberantas penyalahgunaan narkoba dan menjaga generasi muda kita dari sentuhan narkoba,” ucap Ny. Maya.

Ny.Maya berharap kegiatan sosialisasi ini dapat menjadi pemicu bagi masyarakat khususnya Kabupaten Batu Bara dalam melindungi diri, keluarga dan lingkungan dari bahaya narkoba.

Kegiatan sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba dihadiri oleh Kepala BNNK Batu Bara, Kesbangpol Batu Bara, Kepala Satuan Narkoba Polres Batu Bara, Camat Sei Balai, Kades Suka Ramai, Ketua PKK Desa Suka Ramai beserta jajarannya.(als)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *