Modus Rental Tersangka Diringkus

  • Bagikan
Tersangka Modus rental Her (43) berada di  Polres Batu Bara, Selasa (7/6/22). beritasore/alirsyah
Tersangka Modus rental Her (43) berada di  Polres Batu Bara, Selasa (7/6/22). beritasore/alirsyah

BATU BARA (Berita): Polres Batu Bara melalui Team Opsnal Sat Reskrim berhasil meringkus seorang tersangka penggelapan mobil dengan modus rental sekira Pukul 14.00 Wib Selasa (7/6/22).

Kepada Wartawan Kapolres Batu Bara AKBP Jose DC Fernandes melalui Kasat Reskrim AKP Jhon H.Tarigan membenarkan

Her (43) ditangkap Team Opsnal Sat Reskrim Polres Batu Bara dipimpin Kanit IPTU AH.Sagala dirumahnya Dusun I Kampung Menyan Desa Simpang Dolok Kecamatan Datuk Lima Puluh Kabupaten Batu Bara Sumatera Utara tanpa perlawanan.

Tersangka diduga melakukan tindak pidana penggelapan 1 unit mobil pic Up sebagaimana di maksud dalam pasal 372 dari KUHPidana beber AKP.Jhon H.Tarigan.

Tersangka mengaku sebelum melakukan penggelapan,terlebih dahulu merental mobil Pick Up milik Suheri warga Tanjung Tiram Kabupaten Batu Bara.

Selama satu bulan tersangka rutin membayar uang rental melalui transfer rekening sebesar Rp.300.000,- perhari, namun setelah dua bulan uang rental tidak dibayar lagi.

Saat korban Suheri bertemu dengan tersangka dicapai kesepakatan uang sewa selama 3 bulan sebesar Rp.21,5 juta.

Namun saat ditagih,tersangka selalu mengelak dan tidak dapat ditemui bahkan melarikan diri. Dari peristiwa tersebut korban mengalami kerugain sebesar Rp.83 juta. Sementara Mobil milik Suheri digadaikan tersangka kepada orang lain.

Setelah menggadaikan mobil milik Suheri tersangka diketahui melarikan diri jelas Kasat Reskrim. Mengetahui mobil miliknya digelapkan tersangka,korban membuat laporan Polisi ke Polres Batu Bara sesuai Laporan Polisi Nomor :LP/B/176/III/2022/SPKT/Polres Batu Bara Senin tanggal 14 Maret 2022 sekira pukul 09.00 Wib.

Setelah melakulan penyelidikan akhirnya diperoleh informasi yang menyebutkan tersangka sedang berada di rumah dan Team Opsnal Sat Reskrim Polres Batu Bara berhasil meringkusnya tanpa perlawanan dan kini tersangka diboyong ke Moko Polres Batu Bara, pungkas Kasat Reskrim AKP.Jhon H.Tarigan.(als)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *