Menyaru Sebagai Pembeli, Polisi Langkat Amankan Pemilik 2 Kg Ganja

  • Bagikan
Berita Sore/ist Tersangka dan barang bukti saat diamankan di Polres Langkat, Senin (11/9).

PANGKALANBRANDAN (Berita): Sat Narkoba Polres Langkat berhasil mengungkap penyalahgunaan narkotika jenis daun ganja seberat 2 kg di Lapangan Sepak Bola pasar 1 simpang Puskesmas Kelurahan Securai Utara, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat Minggu (10/9).

Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS didampingi Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Herdiyanto menerangkan pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis daun ganja berinisial H N, laki-laki,36 , warga Kec.Gebang telah diamankan di Polres Langkat

Awalnya , Kanit I Sat Narkoba Ipda Yasser Parinduri SH bersama anggota mendapat informasi adanya penyalahgunaan narkotika jenis daun ganja dan melaporkan ke Kasat Narkoba

Kemudian Kasat Narkoba AKP Herdiyanto memerintahkan Kanit I Ipda Yaser Parinduri SH dan personel untuk under cover dengan menyaru sebagai pembeli daun ganja tersebut.

Setelah ditentukan tempat pertemuannya kemudian personel dan pelaku bertemu di TKP. Pelaku datang dengan mengendarai sepedamotor jenis honda Scoopy Nopol BK 6935 PBI dan langsung memperlihatkan plastik asoi berwarna merah dan putih di pijakan kaki sepedqmotornya. Kemudian personil melihat kedua plastik asoi tersebut yang diduga daun ganja seberat 2 kg

Selanjutnya personel mengamankan pelaku HN sembari menggeledah badan pelaku dan mengamankan 1unit HP Android merk Vivo berwarna biru .

Setelah diinterogasi pelaku mengakui bahwasanya daun ganja kering adalah miliknya yang dia dapat dari seseorang yang berasal dari Kuala Simpang Provinsi Aceh.

Kapolres Langkat AKBP Faisal Rahmat HS melalui Kasi Humas AKP Yudianto ketika dikonfirmasi, Selasa(11/9) menjelaskan tersangka dan barang bukti sudah diamankan di Sat Narkoba Polres Langkat untuk proses hukum. (bap)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *