Masyarakat P.Brandan Desak Pj Bupati Langkat Tutup Warung Remang Reman

  • Bagikan
Teks Foto/Beritasore/ist  Massa  menggelar aksi damai di Jalan Baru Pangkalanbrandan , Kamis (7/3/2024)sore.
Teks Foto/Beritasore/ist  Massa  menggelar aksi damai di Jalan Baru Pangkalanbrandan , Kamis (7/3/2024)sore.

P.BRANDAN (Berita): Puluhan masyarakat yang tergabung dalam organisasi kepemudaan, organisasi kepemudaan Islam  mendesak Pj Bupati Langkat menutup aktivitas cafe dan warung remang remang di Jalan Baru P.Brandan dan sekitarnya.

Hal itu disampaikan massa yang tergabung dalam BKPRMI Babalan, BKPRMI Sei Lepan , Anshor Babalan , KNPI Babalan ,KNPI Kecamatan Sei Lepan dan Alwasliyah Kecamatan Sei Lepan saat menggelar aksi damai di Jalan Baru Pangkalanbrandan , Kamis (7/3/2024)sore.

Dalam aksi tersebut massa membentangkan spanduk yang bertuliskan meminta Pj Bupati Langkat menertibkan cafe dan warung remang remang yang berlokasi di Jalan Baru P.Brandan yang disinyalir tempat prostitusi dan menjual minuman keras ilegal.

Ketua Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) Kec.Babalan M Taufik Siagian SH ketika dikonfirmasi mengatakan massa menuntut Pemerintah Kecamatan Sei Lepan dan Kecamatan Babalan serta Pemkab Langkat mengabulkan pernyataan sikap mereka.

Disebutkan, masyarakat menuntut Pemerintah untuk menutup kafe yang ada di sekitaran Jalan Baru P.Brandan yang diduga dijadikan tempat prostitusi dan peredaran minuman keras ilegal.

Dijelaskan, massa juga menuntut Pemerintah Kabupaten Langkat untuk menutup segala bentuk perjudian dan penginapan yang disinyalir sebagai tempat prostitusi.

Dia menambahkan, massa juga mendesak Pj Bupati Langkat untuk mencopot pejabat pemerintahan yang memberikan izin usaha tempat maksiat berkedok kafe, tempat olahraga berkedok judi dan tempat penginapan berkedok prostitusi yang ada di Jalan Baru dan sekitar wilayah Pangkalanbrandan.

Turut hadir dalam aksi damai tersebut Kapolsek P.Brandan AKP Irwanta Sembiring, Camat Sei Lepan M.Iqbal Ramadan, Camat Babalan Restra Yudha S.IP dan Babinsa serta aparatur pemerintahan lainnya. (bap).

 

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *