Lapas Labuhan Ruku Rakor Penggunaan Barang Milik Negara

  • Bagikan
Berita Sore/alirsyah Lapas Labuhan Ruku ikuti rapat koordinasi BMN dengan SBSK secara virtual di ruang kerja Kaur Umum dan Operator Selasa (5/3/2024).

BATUBARA (Berita): Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Labuhan Ruku rapat koordinasi pengukuran tingkat kesesuaian penggunaan Barang Milik Negara (BMN) dengan Standar Barang dan Standar Kebutuhan (SBSK) secara virtual Selasa (5/3/2024).

Rakor itu diikuti Kaur Umum DJ Simajuntak dan Operator BMN M. Fakhruddin. Hal itu dikatakan Alexander Lisman Putra, Kepala Lapas Labuhan Ruku Kelas IIA melalui Humas Lapas Rizky kepada Berita Selasa (5/3/2024).

Dalam Rakor itu, Robert, Inspektur IV Itjen Kemenkeu mengatakan sesuai arahan Menteri Keuangan RI Sri Mulyani menyampaikan dengan anggaran kita mendapatkan Aset. Namum tidak berhenti setelah dibangun, maka kita harus berpikir keras bagaimana memanfaatkannya.

Aset harus bekerja keras, tidak hanya dicatatkan di neraca lalu tidur. Aset juga harus mampu mendatangkan kesejahteraan bagi rakyat Indonesia.Sedangkan Dwi Kurniawan Saputra menjelaskan pemanfaatan aset harus sesuai dengan SBSK sesuai PMK
Nomor: 172/PMK.06/2020.

SBSK dilaksanakan sesuai PMK Nomor 207/PMK.06/2021 tentang Pengawasan dan Pengendalian BMN guna memastikan tingkat kesesuaian pengguna BMN dengan SBSK.(als)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *