Lapas Labuhan Ruku Komit Berantas Pungli dan Gratifikasi

  • Bagikan
Berita Sore/alirsyah Kalapas Labuhan Ruku, Alexander Lisman Putra beserta jajaran mengikuti sosialisasi Penguatan Pemberantasan Pungli dan Gratifikasi di Aula Lapas Labuhan Ruku secara virtual Senin (25/3/2024).

BATUBARA (Berita): Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Labuhan Ruku, Alexander Lisman Putra beserta jajaran mengikuti kegiatan sosialisasi Penguatan Pemberantasan Pungli dan Gratifikasi
di Aula Lapas Labuhan Ruku secara virtual.

Hal itu dikatakan Rizky, Humas Lapas Kelas IIA kepada Berita Selasa (26/3/2024).

Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Mhd Jahari Sitepu menegaskan dan menggandeng jajaran di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara memberantas pungutan liar (pungli) dan gratifikasi.

Tidak boleh lengah, meski Tahun 2023 laporan Nihil kata Mhd Jahari Sitepu dengan tegas upaya pencegahan gratifikasi harus terus dilakukan dan ditingkatkan di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Tahun 2024.

Penerimaan gratifikasi dapat membuka peluang terjadinya korupsi sehingga perlu dilakukan upaya pengendalian gratifikasi secara transparan dan akuntabel.

Untuk itu, unit wilayah dibawah kepemimpinan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna H Laoly ini sendiri telah membentuk Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) terang nya.

“Saya mengajak seluruh insan pengayoman di Sumatera Utara untuk menolak gratifikasi dalam bentuk apapun, melaporkan gratifikasi yang diterima kepada UPG serta menjadi contoh bagi masyarakat dalam berperilaku anti-korupsi,” tambahnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan materi tentang gratifikasi dan pungli dibawakan Ridha Faridha Djoyo UPG pada Inspektorat Jenderal Kementerian Hukum dan HAM serta analis Puji Hayati Laporan Hasil Pengawasan (LHP) dan analis Pengaduan Masyarakat.(als)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *