Lapas Labuhan Ruku Ikuti Sosialasi Perda No 4 Tahun 2023 

  • Bagikan
Teks fhoto:Lapas Labuhan Ruku ikuti sosialasi Peraturan Daerah No: 4 Tahun 2023 tentang penyelenggara perlindungan anak di Aula kantor Bupati Kabupaten Batu Bara Kamis (8/3-2024).beritasore/alirsyah
Teks fhoto:Lapas Labuhan Ruku ikuti sosialasi Peraturan Daerah No: 4 Tahun 2023 tentang penyelenggara perlindungan anak di Aula kantor Bupati Kabupaten Batu Bara Kamis (8/3-2024).beritasore/alirsyah

BATUBARA (Berita): Lapas Labuhan Ruku ikuti sosialasi Peraturan Daerah No: 4 Tahun 2023 tentang penyelenggara perlindungan anak di Aula kantor Bupati Kabupaten Batu Bara.Hal itu dikatakan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Labuhan Ruku Alexander Lisman Putra yang didamoingi Kasubsi Registrasi, Mulia Wernat dan Staf Registrasi Hoprin pesan WhatsApp resmi Rizky Humas Lapas kepada Berita Jum’at (8/3-2024).

Perlindungan terhadap anak merupakan hal yang wajib, tidak hanya menjadi tanggung jawab orang tua tapi juga guru atau pendidik dan masyarakat luas. Anak-anak harus memiliki masa depan yang cerah dan berhak mendapatkan pendidikan layak, kesehatan yang sebenar-benarnya, dan semua kebutuhan jasmani, rohani yang mutlak dipenuhi. Bahasan itulah yang diangkat dalam kegiatan ‘Sosialisasi Perda tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak’ yang diadakan di Kantor Bupati Batubara kata Rizky.

Anak-anak merupakan generasi penerus yang harus dilindungi negara.Mereka memiliki hak- hak yang harus dipenuhi, dan pemerintah wajib mengupayakannya. Perda Perlindungan Anak itu telah disahkan DPRD pada tahun ini.
Perda yang di sahkan agar anak-anak mendapatkan perlindungan mulai dari sisi pertumbuhan, sisi pendidikan, kesehatan, sampai mereka ke jenjang bisa mendapatkan pekerjaan mengutip inti dari kata Pemateri.
Sosialasi Peraturan Daerah No: 4 Tahun 2023
dilanjutkan sesi tanya jawab secara interktif.(als)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *