Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku Ikuti Sosialisasi Tata Cara Pelaksanaan PPK

  • Bagikan
Berita Sore/alirsyah Lapas Labuhan Ruku mengikuti sosialisasi tata cara pelaksanaan PPK secara virtual yang diselenggarakan Ditjenpas Selasa (13/2/2024)

BATUBARA (Berita): Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Labuhan Ruku mengikuti kegiatan sosialisasi tata cara pelaksanaan pembantu pembimbing kemasyarakatan (PPK).

Kegiatan yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) melalui Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Upaya Keadilan Restoratif Pemasyarakatan (Bimkemas dan UKRP) seluruh Lapas/Rutan/LPKA di seluruh Indonesia secara virtual Selasa (13/2/2024).

Direktur Bimkemas dan UKRP Pujo Harinto
dalam sambutannya menyampaikan, peran PPK sangat penting dalam membantu proses pemenuhan hak-hak Warga Binaan dan Anak Binaan, khususnya dalam pemenuhan hak lanjutan berupa hak integrasi nantinya.

PPK merupakan ujung tombak dalam melakukan asesmen di Lapas/Rutan maupun LPKA sebelum PK Bapas meneruskan untuk home visit.

Direktur Keamanan dan Intelijen, Supriyanto mengatakan dalam mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban baik menjelang pencoblosan Pemilu maupun usai pelaksanaan Pemilu.

Para peserta sosialisasi mengikuti kegiatan dengan antusias serta memberikan kesempatan bertanya dan berdiskusi mengenai materi yang disampaikan.

Supriyanto berharap kegiatan sosialisasi ini, para petugas termasuk di Lapas Labuhan Ruku dapat lebih memahami peran dan tugas PPK dalam membantu proses pembinaan Anak Binaan.Terpisah kepada Wartawan
Kepala Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku,

Alexander Lisman Putra kepada Berita mengatakan sosialisasi PPK bertujuan memberikan pemahaman kepada para petugas pemasyarakatan tentang peran dan tugas PPK membantu proses penelitian kemasyarakatan (Litmas), khususnya litmas perawatan, litmas pemindahan dan litmas pemindahan awal.(als)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *