Kemenkumham Sumut Sosialisasi Terkait Partisipasi Napi pada Pemilu 2024

  • Bagikan
Berita Sore/alirsyah Kepala Lapas Kelas II A Labuhan Ruku Alexander Lisman Putra pada Sosialisasi teknis Pemasyarakatan di Aula Soepomo Labuhan Ruku Selasa (30/1/2024).

BATUBARA (Berita): Tingkatkan partisipasi narapidana (Napi) dalam proses demokrasi, Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara menyelenggarakan acara “Sosialisasi Teknis Pemasyarakatan di Aula Soepomo Tahun Anggaran 2024.

Hal itu dikatakan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Labuhan Ruku Alexander Lisman Putra Kepala Lapas Kelas IIA Labuhan Ruku kepada Berita Selasa (30/1-2024).

Acara sosialisasi teknis memberikan pemahaman yang lebih mendalam kepada petugas lembaga pemasyarakatan dan warga binaan pemasyarakatan tentang pemutakhiran data pemilih serta mekanisme pelaksanaan Pemilihan Umum di Lapas/Rutan pada Tahun Anggaran 2024.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkum HAM Sumut Mhd Jahari Sitepu mengungkapkan pentingnya pemahaman yang kuat terkait hak-hak narapidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022.

Jahari didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan Rudy F.Sianturi dan Kepala Divisi Administrasi Sahata Marlen Situngkir memgungkapkan warga binaan pemasyarakatan memiliki hak untuk menjalankan ibadah, mendapatkan perawatan rohani dan jasmani, serta mendapatkan layanan pendidikan, kesehatan, dan makanan yang layak.

Ia menyebut persiapan yang matang dalam pemutakhiran data narapidana sangat penting mengingat Indonesia akan menghadapi tahun politik dengan diselenggarakannya Pemilihan Umum.

Tahanan dan narapidana akan menggunakan hak pilihnya.Harus memastikan data mereka terpantau dengan baik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang hak-hak narapidana.

Sosialisasi berlangsung sampai tanggal 31 Januari 2024 diharapkan dapat mempercepat kinerja lembaga pemasyarakatan dan memperkuat sinergi antara petugas dan narapidana dalam menghadapi tantangan pemasyarakatan yang semakin kompleks.

Dengan penekanan pada pentingnya persiapan yang cermat dan optimal, diharapkan partisipasi aktif narapidana dalam Pemilu 2024 dapat terwujud. (als)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *