Kejari Palas Diminta Periksa Komisioner KPU Palas

  • Bagikan
Massa GMP Palas dan HIMAPALAS RIAU menggelar aksi unjuk rasa dihalaman Kejari Palas, Kamis (26/1) (beritasore/Muhammad Satio)

PALAS (Berita): Puluhan Mahasiswa yang tergabung dalam Gerakan Pemuda dan Mahasiswa Padanglawas (GMP Palas) dan Himpunan Mahasiswa Padanglawas Riau (HIMAPALAS RIAU), menggelar aksi unjuk rasa di Kejaksaan Negeri (Kejari) Palas, Kamis (26/1).

“Panggil dan periksa Komisioner KPU Palas yang diduga telah melakukan Pungli Rekrutmen PPK dan PPS untuk Pemilu 2024 yang mencapai 5 Milyar,” seru koordinator aksi, Panaekan Hasibuan.

Dalam selebaran tuntutan aksi yang mereka bacakan, Meminta Kejari Palas untuk memanggil dan memeriksa semua komisioner KPU Palas dan meminta Kejari Palas membentuk tim pencari fakta terkait dugaan tindak pidana pungli PPK dan PPS Palas.

Dimana, sesuai informasi yang mereka peroleh, calon peserta PPS diwajibkan membayar 3 hingga 6 juta dan untuk calon PPK diwajibkan membayar 10 hingga 40 juta setiap calon untuk bisa dilantik menjadi penyelenggara di masing-masing desa dan kecamatan.

Maka mereka meminta Kejari membentuk Satgas untuk menangani dugaan tindak pidana pungli tersebut.

Kemudian, meminta DKPP untuk segera memanggil dan menindak pelanggaran etik yang dilakukan oleh seluruh komisioner KPU Palas.

Serta meminta seluruh komisioner KPU Palas segera mundur dari jabatannya karena dinilai gagal dalam melaksanakan misi sebagai penyelenggara Pemilu yang bersih, efisien dan efektif.

Kajari Palas Teuku Herizal SH MH melalui Kasi Intel, Rico Manurung yang menanggapi tuntutan massa mengatakan pihaknya mendukung aksi mahasiswa tersebut dalam menyampaikan aspirasi.

Namun, kasi Intel menegaskan untuk tuntutan massa masih perlu proses dan kelengkapan bukti-bukti terhadap dugaan pungli tersebut.

Pantauan beritasore.co.id , sebelum massa membubarkan diri mereka berjanji akan terus melakukan aksi dengan jumlah massa yang lebih besar lagi hingga dugaan pungli rekrutmen PPK dan PPS tersebut tertuntaskan. (Tio)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *