Keempat Kalinya Pemko Padangsidimpuan Raih Opini WTP

  • Bagikan
Berita Sore/Birong RT Pj Wali Kota Padangsidimpuan Dr. H. Letnan Dalimunthe, SKM, M. Kes saat menerima penghargaan WTP di gedung BPK RI Perwakilan Sumut di Jalan Imam Bonjol no 52 Medan, Senin (27/5/2024).

PADANGSIDIMPUAN (Berita): Pemko Padangsidimpuan kembali raih penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) keempat kalinya secara berturut atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Kota Padangsidimpuan tahun 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI.

Penghargaan ini langsung diterima Pj Wali Kota Padangsidimpuan Dr H Letnan Dalimunthe, SKM, MKes di gedung BPK RI Perwakilan Sumut di Jalan Imam Bonjol no 52 Medan, Senin (27/5/2024).

Pj Wali Kota Padangsidimpuan Dr H Letnan Dalimunthe, SKM, MKes, dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih dan rasa apresiasinya atas penghargaan tersebut.

Menurutnya, penghargaan ini merupakan hasil kerja keras bersama guna menjadikan Padangsidimpuan lebih mantap dimasa akan datang.

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah ucapnya, bahwa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah harus diteruskan oleh Gubernur/Bupati/Walikota kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Untuk memenuhi kewajiban tersebut lanjutnya, Pemerintah Kota Padangsidimpuan telah menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah TA 2023 kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara untuk dilakukan pemeriksaan.

“Dalam hal ini kami atas nama Pemerintah Kota Padangsidimpuan dan seluruh masyarakat Padangsidimpuan, menyampaikan terima kasih dan rasa hormat kepada Tim Pemeriksa yang telah bekerja keras sehingga dapat mencapai hasil yang diinginkan,” ujarnya.

Disamping itu, Letnan juga mengucapkan rasa terima kasihnya kepada Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Padangsidimpuan yang telah melakukan pengawasan selama pelaksanaan APBD Kota Padangsidimpuan TA 2023.(Rong)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *