Kasus Pencemaran Nama Baik, Dua Pria Asal Nias Selatan Sepakat Berdamai

  • Bagikan
Berita Sore/Ist Geseli Tafonao selaku terlapor meminta maaf kepada Balohuku Tafonao selaku pelapor atas perbuatannya yang telah mencemarkan nama baik pelapor pada acara perdamaian secara kekeluargaan yang disaksikan kepala desa, tokoh adat dan pihak keluarga masing-masing di rumah Geseli Tafonao di Desa Lawa Lawa Luo Gomo Kecamatan Gomo Kabupaten Nias Selatan, Sabtu (10/2).
Berita Sore/Ist Geseli Tafonao selaku terlapor meminta maaf kepada Balohuku Tafonao selaku pelapor atas perbuatannya yang telah mencemarkan nama baik pelapor pada acara perdamaian secara kekeluargaan yang disaksikan kepala desa, tokoh adat dan pihak keluarga masing-masing di rumah Geseli Tafonao di Desa Lawa Lawa Luo Gomo Kecamatan Gomo Kabupaten Nias Selatan, Sabtu (10/2).

Medan (Berita): Dua orang pria asal Kabupaten Nias Selatan (Nisel) Sumatera Utara akhirnya sepakat untuk berdamai setelah sebelumnya Balohuku Tafonao melaporkan Geseli Tafonao ke Polda Sumatera Utara atas kasus dugaan pencemaran nama baik.

Balohuku Tafonao awalnya tidak terima dengan unggahan Geseli Tafonao dilaman media sosial facebook miliknya atas sejumlah tudingan.

Atas hal tersebut Balohuku Tafonao melapor di Polda Sumut dengan bukti tanda lapor Nomor:LP/B/1187/IX/2023/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA.

Namun sadar atas tindakannya yang telah melanggar hukum, Geseli Tafonao meminta maaf kepada Balohuku Tafonao serta sepakat untuk berdamai dengan jalur kekeluargaan.

Disaksikan oleh tokoh adat keluarga dan keluarga kedua belah pihak di Desa Lawa Lawa Luo Gomo Kecamatan Gomo Kabupaten Nias Selatan keduanya sepakat untuk berdamai pada Sabtu (10/2) dan tidak akan mengulangi perbuatannya kembali.

Pelapor dan terlapor masih ada pertalian persaudaraan itu pun akhirnya saling memaafkan.
“Saya dan keluarga saya yang membagikan status saya di media sosial atas nama Agustina Tafonao, Fertikal Nduru dan Foinoto Nduru juga bersama-sama berdamai secara kekeluargaan,” ujar Geseli Tafonao kepada beritasore.co.id, Kamis (7/3) di Medan.

” Kami sepakat untuk berdamai, karena kami juga masih keluarga. Hal ini menjadi pembelajaran kedepan agar tidak terulang kembali. Mari rajut kembali tali persaudaraan,” sebut Geseli Tafonao.

Dalam kesempatan yang sama Geseli Tafonao kepada masyarakat khusunya putra – putri nias agar lebih bijak lagi untuk menggunakan media sosial.

Dia juga berpesan atas peristiwa yang menderanya itu, untuk setiap persoalan diselesaikan secara bijak.

Dia juga mengakui telah gegabah menyiarkan di laman facebook dengan mencatut nama orang lain.

” Kita berharap hal ini tidak terulang kembali. Dan untuk masyarakat luas agar menjadi pembelajaran untuk tidak salah bermedia sosial,” pungkasnya mengakhiri.(att).

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *