Kanit Regident Sat Lantas Polres Batubara Pimpin Ops Yustisi

  • Bagikan
Kanit Regident Sat Lantas Polres Batubara Ipda Elon Sitinjak SH Pimpin Ops Yustisi didampingi Kapolsek Lab.Ruku AKP Ir.J.Sijabat di Jalinsum Sei Bejangkar-Kisaran Kab.Batubara, Senin (8/11/2021).beritasore/Alirsyah
Kanit Regident Sat Lantas Polres Batubara Ipda Elon Sitinjak SH Pimpin Ops Yustisi didampingi Kapolsek Lab.Ruku AKP Ir.J.Sijabat di Jalinsum Sei Bejangkar-Kisaran Kab.Batubara, Senin (8/11/2021).beritasore/Alirsyah

Batu Bara (Berita) : Kanit Regident Sat Lantas Polres Batubara Ipda Elon Sitinjak SH selaku Padal pimpin Ops Yustisi Stasioner didampingi Kapolsek Labuhan Ruku AKP Ir. J. Sijabat dengan sasaran masyarakat yang melanggar Prokes serta melakukan himbauan terkait Prokes di Jalinsum Sei Bejangkar-Kisaran Kab.Batubara, Senin (8/11/2021).

Surat Edaran Gubernur Sumatera Utara Nomor : 360/1076/2021 Tanggal 09 Juli 20/-tentang Antisipasi Peningkatan Covid-19 Di Daerah Dan Sanksi Terhadap Pelanggaran Protokol Kesehatan.

Surat Perintah Ops Yustisi Nomor : Sprint / 1214 / XI / PAM.3./2021 tanggal 7 Nopember 2021 perihal Pelaksanaan Kegiatan Ops Yustisi secara Stasioner diwilayah Hukum Polsek Labuhan Ruku Polres Batubara.

Petugas Ops Yustisi juga melaksanakan pemeriksaan serta edukasi penerapan Prokes terhadap masyarakat pengguna jalan diantaranya pengemudi dan penumpang Kendaraan Roda Dua,Mobil Pribadi,angkutan Bus dan Truck di Jalinsum Sei Bejangkar-Kisaran Kab.Batubara.

Kemudian petugas membagikan Masker serta memberikan tindakan Fisik kepada 18 pelanggar Prokes dan 2 orang masyarakat diberikan tindakkan fisik yang tidak menggunakan Masker serta menempelkan Stiker “Ayo Pakai Masker”.(als)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *