Kajari Padangsidimpuan Dor To Dor Beri Penyuluhan Hukum Bagi Warga Kurang Mampu

  • Bagikan
Berita Sore/Birong RT Teks poto: Kajari Padangsidimpuan, Dr. Lambok MJ Sidabutar saat memberikan penyuluhan hukum bagi Masyarakat kurang mampu lewat dor to dor, Rabu (6/12).
Berita Sore/Birong RT Teks poto: Kajari Padangsidimpuan, Dr. Lambok MJ Sidabutar saat memberikan penyuluhan hukum bagi Masyarakat kurang mampu lewat dor to dor, Rabu (6/12).

PADANGSIDIMPUAN (Berita):  Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) kota Padangsidimpuan, Dr. Lambok MJ Sidabutar, Dor to Dor memberikan penyuluhan hukum bagi Masyarakat kurang mampu, Rabu (6/12).

Metode Dor to dor ini dilakukan guna menampung langsung keluhan masyarakat dengan cara mengunjungi rumah – rumah warga masyarakat miskin di Kelurahan Ujung Padang, Lingkungan VI dan VII kota Padangsidimpuan.

Kepala Kejaksaan Negeri kota Padangsidimpuan, Dr. Lambok MJ Sidabutar hadir didampingi Kadis Sosial, Kadis Kesehatan, Kasi Intel Kejari kota Padangsidimpuan, Camat Padangsidimpuan Selatan, Lurah Ujung Padang, Kepling dan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, beliau mengajak masyarakat untuk berdialog dengan sikap humanis dan penuh kekeluargaan tentang penerangan dan solusi hukum.

Selain memberikan penyuluhan hukum kepada masyarakat yang dikunjungi, beliau juga menyerahkan bantuan bantuan sembako kepada warga kurang mampu.

” Giat kunjungan ini, kita juga menyerahkan sembako seperti, beras, gula, minyak dan telur sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat yang dikunjungi,” katanya.

Beliau juga menjelaskan bahwa, kegiatan ini selalu konsisten dilaksanakan secara berkelanjutan dalam rangka menjalankan tugas dan wewenang berdasarkan Undang-
undang Nomor 11 tahun 2021 tentang perubahan Undang-undang Nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan RI.

Dengan menyelenggarakan program pembinaan masyarakat taat hukum dalam upaya meningkatkan kesadaran hukum masyarakat agar terciptanya ketertiban dan ketentraman umum melalui fungsi penyuluhan dan pelayanan hukum untuk pencegahan terjadinya pelanggaran hukum,” terangnya.

Sementara, dalam kunjungan ini, Kadis Sosial Kota Padangsidimpuan, Zufri Nasution berharap melalui kegiatan tersebut diharapakan bisa memberikan solusi positif terhadap penyelesaian permasalahan yang dihadapi masyarakat dengan cepat direspon oleh Stakehoder terkait.

“Semoga kegiatan ini dapat terus berkelanjutan guna memberikan edukasi positif bagi masyarakat untuk membantu penyelesaian permasalahan hukum dalam kehidupan sehari-hari,” harapnya.(Rong).

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *