Kadin Batubara Serahkan 1 Unit Rumah Korban Kebakaran

  • Bagikan
H.OK Faizal Abdul Djalil SE serahkan 1 Unit rumah korban kebakaran di Desa Kampung Lalang Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batubara Sumatra Utara, Kamis (19/5/2022).beritasore/alirsyah
H.OK Faizal Abdul Djalil SE serahkan 1 Unit rumah korban kebakaran di Desa Kampung Lalang Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batubara Sumatra Utara, Kamis (19/5/2022).beritasore/alirsyah

BATU BARA (Berita): Ketua Kamar dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Batubara Berbagi H.OK Faizal Abdul Djalil SE bersama GP Ansor dan PC Nahdlatul Ulama menyerahkan 1 unit rumah korban kebakaran di Desa Kampung Lalang Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batubara Sumatra Utara, Kamis (19/5/2022).

Kepada Wartawan H.OK Faizal Abdul Djalil SE mengatakan”Alhamdulillah hari ini bersama-sama GP Ansor dan PC NU Batubara menyerahkan sekaligus meresmikan rumah korban kebakaran.Ini ikhtiar kita bersama, mudah-mudahan rumah ini dapat bermanfaat sesuai peruntukannya.

Rumah yang diserahkan merupakan bantuan Bupati Batubara bersama Kadin, GP Ansor dan PC NU katanya.

Rabu 24 November 2021 lalu, terjadi kebakaran di Desa Lalang Kecamatan Tanjung Tiram. Dalam peristiwa itu ada 2 unit rumah menjadi korban keganasan si jago merah.

Hari ini juga, selain menyerahkan 1 unit rumah Kadin Batu Bara Berbagi bersama GP Ansor dan PC NU turut juga menyerahkan santunan kepada lansia yang sedang sakit (stroke) dan juga merupakan korban kebakaran rumah di desa yang sama.

Sementara Ibu Mardiah korban kebakaran rumah mengucapkan terimakasih atas bantuan yang telah diberikan Bupati Batubara bersama Ketua Kadin Batubara, OK Faizal,GP Ansor dan PC NU.

Akuinya memang kami keluarga yang sangat membutuhkan rumah akibat hangus dilalap si jago merah rata ketanah.

Ucapnya kami hanya bisa mendo’a kan Bupati Batu Bara Ir.H.Zahir M.AP, Ketua Kadin Batubara, GP Ansor dan PC NU mendapatkan balasan dari Allah SWT, semoga sehat-sehat selalu dalam bekerja dan terus membantu masyarakat Batubara.(als)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *