Ibarat Film Laga Di Banjartayok, Polisi Ciduk Pengedar Sabu

  • Bagikan
AHT alias T, 42, tersangka pengedar sabu diamankan polisi setelah berusaha melarikan diri. beritasore/ist

MADINA (Berita): Ibarat aksi film laga, AHT alias T, 42, warga Banjartayok, Kel Panyabungan II, Kec. Panyabungan, Kab. Mandailing Natal diamankan Satuan Reserse Narkoba Polres Madina karena mengedarkan sabu-sabu.

Informasi dihimpun waspada.id dan beritasore.co.id, Selasa (15/8), T diamankan di luar rumah kontrakannya Kamis (10/8) beserta barang bukti Narkoba jenis sabu  1,67 gram dibungkus tiga klip plastik kecil transparan.

Penggrebekan T oleh jajaran Satresnarkoba cukup alot. Bahkan, T sempat berusaha melarikan diri saat melihat kedatangan polisi berpakaian preman.

Nah, penangkapan T bukan aksi di film laga, tapi aksi sebenarnya saat penggrebekan rumah kos-kosan dilakukan. Tersangka dibekuk dan barang bukti diamankan.

Kapolres Madina AKBP H.M Reza Chairul AS, SIK, SH, MH melalui Kepala Satuan Reserse Narkoba AKP Irwan mengatakan, Banjartayok  saat ini rawan peredaran Narkoba.

Hal ini diketahui, ungkap Irwan, dari informasi dilaporkan warga setempat termasuk keberadaan tersangka T.

“Ada sebuah kos-kosan yang kita duga menjadi tempat transaksi sabu-sabu. Setelah dicek, ternyata benar informasi yang kita terima,” kata Irwan, Senin (14/8).

Kasat Narkoba menerangkan, waktu pengamanan tersangka tidak ditemukan perlawanan karena seluruh anggotanya berhasil mengepung rumah kontrakan.

“Tersangka diamankan di luar kontrakan karena berusaha melarikan diri. Sedangkan barang bukti kita temukan di lantai dapur kontrakan.

Tersangka diamankan dan dibawa ke Mapolres Madina untuk penyidikan dan penindakan hukum lebih lanjut,” ujarnya.

Mewakili Kapolres, Irwan mengucapkan terima kasih kepada seluruh masyarakat  atas informasi disampaikan ke Satresnarkoba. (irh)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *