Heboh, LPJU Rp 848 Juta Di Madina

  • Bagikan
Pengamat ekonomi dan pemerhati pembangunan Irwan H. Daulay.

MADINA (Berita): Dana dikeluarkan Pemkab Madina per bulan sekira Rp 848 juta untuk rekening lampu penerangan jalan umum (LPJU) dan disetor ke PT PLN.

Pernyataan ini disampaikan pengamat ekonomi dan pemerhati pembangunan Irwan H. Daulay kepada waspada.id dan beritasore.ci.id, Senin (14/8).

Sampai di sini, tak ada masalah. Apalagi, dengan asumsi daya digunakan sekira 500.000 kWh per bulan.

Persoalan justru muncul, karena informasi lanjutan dari Pemkab Madina dan PT PLN, tak jelas. Wartawan sudah melakukan penelusuran, tapi instansi terkait justru susah dikonfirmasi.  “Karena beckground saya listrik, maka perlu saya luruskan hal ini, agar tidak melenceng ke hal-hal  berbau fitnah dan buruk sangka,” ujar Irwan Daulay.

“Namun, untuk keakuratan data, menurut saya, yang lebih tepat untuk saat ini yaitu DPRD undang Pemkab Madina dan Manejer PLN Area Pasid (Padangsidimpuan),” tambahnya lagi.

Khusus bagi Pemkab Madina, kata Irwan Daulay, Bupati diminta memerintahkan camat dan Kades/lurah menghitung titik LPJU dan kapasitas masing-masing bola lampu dan berapa lama/hari beroperasi di wilayah masing-masing.

Setelah rekapitulasinya selesai, katanya, rapat di DPRD dilanjutkan dengan rekonsiliasi data baik dari PLN maupun Pemkab.

Irwan Daulay mengungkapkan, setelah itu baru dikaji langkah-langkah: melaksanakan MoU baru selama satu tahun berdasarkan data hasil rekonsiliasi, selanjutnya mencari alternatif efisiensi pemakaian LPJU dengan beberapa saran.

“Meterisasi dan menurut Kepala Bapenda Madina menjadi pertimbangan untuk saat ini. Kemudian, kerjasama dengan pihak ketiga dengan mengkonversi LPJU kepada LPJU-tenaga surya dan perkiraan dalam sepuluh tahun ke depan Pemkab Madina dapat menghemat pajak penerangan jalan (PPJ) sampai 60 persen sesuai perkembangan konsumsi,” katanya.

Selain itu, Irwan Daulay menyarankan mengakuisisi pembangkit listrik tenaga mikrohidro (PLTMH) Batang Gadis yang saat ini dioperasikan PT PLN dan diserahkan ke Pemkab Madina untuk mengelolanya dan dari PLTMH tersebut dapat membiayai LPJU bahkan kebutuhan daya di perkantoran Pemkab, sekolah-sekolah maupun masjid dan pesantren.

“Melihat besarnya potensi hidropower kita, bisa dibangun pembangkit sendiri atau join dengan calon investor yang sedang mengurus perizinan hidropower di Madina. Dalam hal ini penyaluran daya dapat bekerjasama dengan PLN dengan konsep B to B,” ujar Irwan Daulay. (irh)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *