Guru Besar UIN Sumut: Zakat Merupakan Kewajiban Bagi Umat Islam

  • Bagikan
Teks foto: Ketua DMI Binjai dr.Darma Sembiring menyerahkan bantuan save Palestina kepada ketua Baznas H.Ansyarullah disaksikan Wali Kota Amir Hamzah,Ketua MUI Prov.DR.HM Jamail,MA. ( Berita sore/ Riswan Rika)
Teks foto: Ketua DMI Binjai dr.Darma Sembiring menyerahkan bantuan save Palestina kepada ketua Baznas H.Ansyarullah disaksikan Wali Kota Amir Hamzah,Ketua MUI Prov.DR.HM Jamail,MA. ( Berita sore/ Riswan Rika)

BINJAI( Berita) : Prof.Dr.Nawir Yuslem,MA guru besar UIN Sumatera Utara tegas menyatakan zakat merupakan kewajiban bagi umat islam. Hal itu dikemukakannya saat menjadi nara sumber muzakarah ramadhan MUI Kota Binjai,Minggu( 24/3) di halaman MUI Jalan Olahraga,Kelurahan Timbang Langkat,Kec. Binjai Timur.
Muzakarah dihadiri sekitar 200 orang diantaranya Wali Kota Amir Hamzah, Sekdako H.Irwansyah Nst, Ketua MUI Prov. DR.HM Jamil,MA, Ketua DMI Binjai, pengurus MUI serta berbagai organisasi islam serta para pendidikan di kota Binjai oleh Ustad Nawir disebutkan zakat merupakan rukun islam ketiga. Mengutip berbagai dalil, Nawir menyabutkan Dan dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat” ujarnya. Namun kadangkala banyak umat islam lupa menunaikan zakat yang merupakan penyucian hartanya.
Prof.Dr.Nawir Yuslem menjelaskan berbagai dalil kewajiban zakat. Pada muzakarah MUI Binjai hanya menjelaskan tentang zakat propesi dan zakat fitrah. Zakat propesi menurut Nawer terpusat kepada keyakinan, sistim apa yang dipergunakan. Nawer mengakui potensi zakat di Indonesia yang potensi pada perhitungan tahun 2020 yang tercatat di Baznas Rp. 233.84 triliyun. Tetapi baru bisa dicapai Rp. 8 tiliyun atau 3,5 persen.
Akumulasi berbagai zakat dari berbagai jenis di baznas yang mendominasi zakat propesi 38 persen. Juga berpotensi Rp.139.07 trilyun, menurut data baznas tahun 2019 hanya direalisir Rp.3,9 triliyun. Nawer menegaskan jika potensi zakat benar-benar sudah baik, baznas bisa membantu fakir miskin dan kaum dhuafa.
Ketua Baznas Binjai H. Ansyarullah menyebutkan zakat propesi di Binjai yang awalnya sangat mini, kini sudah mulai membaik dan pada 2023 sudah bisa terkumpul Rp 2,3 Milyar .Itu baru 65 persen PNS atau ASN. “ harus diakui, kesadaran umat membayar zakat perlu terus di sosialisasikan, sehingga menumbuhkan kesadaran dan ketaatan kepada rukun islam, bahwa zakat itu sama dengan sholat kewajibannya.
Pada muzakarah ramadhan, pengurus Ketua Dewan Masjid Indonesia( DMI) Kota Binjai menyerahkan bantuan “save Palestina) kepada ketua Baznas sebesar Rp. 13 juta. Bantuan save Palestina itu dikumpulkan dari umat islam dalam gerakan subuh berjamaah di berbagai masjid di kota Binjai setia Ahad(minggu). ( RR)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *