Gepeng Resahkan Panyabungan, Pengemis Pura-pura Buta

  • Bagikan
Tim gabungan personel Polres Madina bekerjasama dengan Pemkab Madina melakukan razia Gepeng di jalan protokol Panyabungan, Kab. Madina.beritasore/Ist
IMG-20230810-WA0027

PANYABUNGAN (Berita): Sejumlah gelandangan dan pengemis (Gepeng) “kepergok” di Kota Panyabungan, Kab. Mandailing Natal, Kamis (10/8).

Ada kepergok anak pura-pura buta, minta-minta bawa foto anak sakit padahal tak punya anak sakit sesuai di foto dan para Gepeng tidak menunjukkan identitas diri.

Tim gabungan personel Polres Madina bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal melakukan razia Gepeng di jalan protokol Panyabungan, Madina.

Razia juga menyasar peminta sumbangan mengatasnamakan agama serta modus lainnya.

Puluhan petugas terdiri dari personel Polres Madina, Satpol PP Madina dan Dinas Sosial P3A Madina, awalnya menyasar SPBU biasanya banyak peminta sumbangan lengkap dengan kotak amal.

Namun, saat dilakukan razia di SPBU Aekgaloga dan SPBU Pasar Baru, petugas tidak menemukan sasaran dimaksud.

Menurut petugas SPBU, biasanya peminta sumbangan pada pelanggan SPBU baru datang setelah siang.

Razia dipimpin Kasat Binmas Polres Madina Kompol Saszorro Efendi tersebut dilanjutkan di Jalan William Iskandar Panyabungan.

Di lokasi, petugas menyasar Gepeng dan pengamen kerap mendatangi rumah makan.

Petugas berhasil memergoki sejumlah Gepeng sedang beraksi. Ada Gepeng membawa foto anak sedang sakit, namun saat diinterogasi petugas, Gepeng tidak memiliki anak sesuai dalam foto.

Kasat Binmas Polres Madina, Kompol. Saszorro Efendi mengungkapkan razia tersebut dilakukan karena banyaknya keluhan masyarakat merasa tidak nyaman dengan kegiatan gepeng, termasuk kerap mengganggu lalu lintas di persimpangan jalan sebagai lokasi utama gepeng beraksi.

“Kegiatan kita ini untuk melakukan pembinaan terhadap peminta-minta di jalanan, bahkan bermodus bantuan keagamaan,” katanya.

Tadi kita temukan, lanjut dia, anaknya buta, itu kita lakukan pembinaan, kemudian untuk beroperasi di lampu merah kita larang karena menggangu kelancaran arus lalu lintas. “Tahap awal ini masih pembinaan,” terang Kasat Binmas.

Kepala Dinas Sosial P3A Riswan Harahap, SH, MM melalui Kepala Bidang Resos Dinas Sosial P3A Muhammad Ali Lubis, S.Sos menyebutkan, semua terjaring razia tidak memiliki identitas kependudukan.

Kondisi tersebut membuat petugas kewalahan untuk melakukan pengecekan terhadap bersangkutan apakah penerima bantuan sosial atau tidak.

“Tidak ada identitas, mau kita cek tidak ada identitas, mereka rata-rata mengaku kalau identitas mereka tinggal di rumah.

Kita sarankan supaya mendaftarkan diri ke operator desa masing-masing jika belum terdaftar sebagai penerima bantuan sosial,” katanya.

“Pemerintah Kabupaten Madina selalu memfasilitasi warga tidak mampu untuk mendapat bantuan sosial, baik BPNT, BPJS, PKH dan yang lainnya” tambah M.Ali Lubis, SSos.

Petugas juga melakukan imbauan kepada pelaku atau organisasi melakukan pemungutan sumbangan di tengah jalan supaya memperhatikan kenyamanan pengguna jalan.

“Kalau jalurnya ramai atau sempit kita sarankan supaya meminta sumbangan jangan di tengah jalan, seharusnya di halaman bangunan yang sedang dibangun atau dipinggir jalan saja,” pungkas Kasat Binmas Polres Madina. (irh)

 

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *