Dua Pengedar Sabu Ditangkap Satnarkoba Polres Batubara

  • Bagikan
Tersangka Pengedar Sabu ditangkap Satnarkoba Polres Batubara AP dan MS, Jum'at (3/12/2021).beritasore/Alirsyah
Tersangka Pengedar Sabu ditangkap Satnarkoba Polres Batubara AP dan MS, Jum'at (3/12/2021).beritasore/Alirsyah

Batu Bara (Berita) : Tim Satnarkoba Polres Bataubara menangkap 2 tersangka AP (30) warga Dusun III Desa Dahari Selebar Kecamatan Talawi dan MS (35) warga Dusun X Desa Suka Jaya Kecamatan Tanjung Tiram Kabupaten Batubara Sumatera Utara, Jum’at (3/12/2021).

Tim Satnarkoba Polres Batubara melakukan penangkapan terhadap kedua orang tersangka pengedar dan pembeli Narkotika jenis Sabu berawal dari pelaporan petugas Kepolisian Resort Batubara Iptu P. Tamba dengan saksi Bripka A.F.Manalu,B riptu Dedy I Sitinjak dan Bripda Josua Tarigan.

Kepada kedua tersangka petugas mengamankan barang bukti ditangan AP berupa 1 (satu) buah plastik klip berukuran kecil berisikan Narkotika jenis Sabu dengan berat brutto 0,24.ml.

Kemudian petugas juga mengamankan tersangka MS, dari tangan tersangka barang bukti berupa uang tunai Rp 250.000 (dua ratus lima puluh ribu rupiah) hasil penjualan Sabu, kata KBO sesuai pengakuan kedua tersangka.

Selanjutnya para pelaku berikut barang bukti dibawa ke Kantor Sat Resnarkoba Polres Batubara untuk penyidikan lebih lanjut.(als)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *