Dituduh Dukun Santet, Rumah Warga di Tapsel Dirusak Massa

  • Bagikan
Kapolsek Batang Angkola, AKP Raden Saleh, SH, saat meninjai rumah AN korban pengerusakan rumah di Desa Sisoma Kec.Tano Tombangan Angkola (Tamtom) Kab.Tapsel, Sabtu (4/3) Malam.beritasore/Birong RT

TAPSEL (Berita): Gegara dituduh dukun santet, rumah AN (70), warga Desa Sisoma Kec.Tano Tombangan Angkola (Tamtom) Kab.Tapsel dirusak massa, Sabtu (4/3) Malam.

Kapolres Tapsel, AKBP Imam Zamroni, SIK, MH, melalui Kapolsek Batang Angkola, AKP Raden Saleh, SH, mengatakan peristiwa pengrusakan itu terjadi secara mendadak.

Di mana, sekelompok massa datang beraramai-ramai mendatangi kediaman AN, sambil melempari rumahnya dengan batu.

“Selanjutnya, korban ke luar dari rumah bersama istrinya lewat pintu depan menuju rumah Kades (Kepala Desa) Sisoma.

Sesampainya di rumah Kades, namun, kades sedang tidur. Kemudian korban kembali ke rumahnya,” urai Kapolsek.

Sekembalinya di rumah, lanjut Kapolsek, sejumlah massa terlihat masih ramai. Alhasil, korban dan istrinya masuk kembali ke dalam rumahnya.

Tak lama, korban melihat ada lemparan api ke dalam rumahnya. Spontan, korban berusaha mengeluarkan api itu agar tak membakar rumahnya.

Massa pun makin beringas, lalu merusak lampu listrik sambil melempari rumah korban dengan batu.

Selanjutnya istri korban lari menggunakan sepeda motor melalui pintu belakang rumah menuju arah Desa Ingol Jae.

“Korban menyusul menyelamatkan diri lari lewat pintu belakang rumah menuju Desa Ingol Jae memohon perlindungan, bukannya selesai, malah massa ini datang ke Desa Ingol Jae, guna menemui korban,” jelas Kapolsek.

Salah satu massa, AH, sempat cekcok dengan korban. Beruntung, personel Polsek Batang Angkola segera tiba di lokasi dan mengamankan korban.

“Unit Reskrim Polsek Batang Angkola, juga melaksanakan olah TKP (tempat kejadian perkara) awal dengan memasang Police Line (garis polisi).

Personel juga mengamankan barang bukti sebuah batu dan sebatang kayu panjang kurang lebih 1 Meter,” tutur Kapolsek.

Kemudian personel juga membawa korban yang mengalami luka ke Puskesmas Batu Horpak guna perawatan medis.

Menurut Kapolsek, selisih paham yang menerpa korban berawal dari penutupan parit dari istri korban.

Parit itu merupakan aliran air milik salah satu massa” AH” kemudian istri korban tak terima, lantaran aliran air mengalir ke pekarangan rumahnya.

Pada Desember 2022 lalu, anak AH, yakni RH, sempat bertemu dengan istri korban yang baru pulang dari Kebun.

RH saat itu mengajak istri korban untuk pulang bersama dan memboncengnya menggunakan sepeda motor milik, AH.

Lalu, RH yang membonceng istri korban jatuh sakit mengeluarkan darah dari hidung serta telinga kemudian dibawa berobat ke Puskesmas.

“Setelahnya, AH mengatakan ke korban anaknya telah diguna-guna oleh korban,” pungkas Kapolsek.(Rong)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *