BATUBARA (Berita): Polres Batubara dalam 14 hari berhasil mengungkap 7 kasus Narkoba dengan 10 orang tersangka, satu diantaranya ASN Pemkab Batubara.
Demikian disampaikan Kapolres Batubara AKBP AKBP Taufik Hidayat Thayeb didampingi Kasat Narkoba AKP Fery Khusnadi dalam jumpa pers Rabu (31/1/2023).
Pengungkapan kasus terhitung tanggal 18-31 Januari 2024 dalam Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD). Barang bukti yang diamankan sebanyak 181,97 gram narkotika jenis sabu, 1,17 gram daun ganja kering serta sejumlah uang tunai sebesar Rp3,6 juta.
Kapolres memaparkan tersangka yang diamankan TS dan MF. Juga IF seorang ASN Pemkab Batubara. Kemudian KH, S, YT, RW, MA, SY dan MS alias Agam dari berbagai lokasi di wilayah Hukum Polres Batubara.
Polres Batubara berkomitmen melakukan pengembangan untuk mendapatkan jaringan peredaran narkoba serta akan memberantas peredaran narkoba di Batubara. (als)