Camat Tambangan Minta 28 Cakades Hindari Politik Uang

  • Bagikan
Ke-28 Cakades di Kec. Tambangan, Kab. Madina meneken pakta integritas Pilkades. Camat Tambangan Muslih S.Sos minta Cakades menghindari politik uang.beritasore/Ist
IMG-20230814-WA0029

MADINA (Berita): Calon kepala desa berjumlah 28 Cakades di Kec. Tambangan, Kab. Mandailing Natal meneken pakta integritas pemilihan kepala desa (Pilkades) di aula Kantor Camat Tambangan, Camat Tambangan Minta 28 Cakades Hindari Politik Uang, Senin (14/8).

Para Cakades berasal dari 11 desa pada 21 Agustus 2023 ini menyelenggarakan Pilkades serentak.

Pemilihan kepala desa dinilai banyak pihak memiliki tensi persaingan cukup ketat.
Untuk itu, semua Cakades harus menegaskan komitmennya bahwa siap menang dan siap kalah saat bersaing di Pilkades 2023.

Camat Tambangan Muslih S.Sos mengingatkan, mengedepankan etika politik yang bersih, toleran serta menjaga nilai-nilai demokrasi, dengan tidak melakukan pelanggaran pemilihan kepala desa seperti politik uang.

Camat meminta semua pihak terlibat dalam pemilihan kepala desa agar berupaya menghindari money politik dan pemicu konflik horizontal.

Kepada simpatisan calon kepala desa tidak larut dalam euforia pemilihan kepala desa.

“Tim kampanye harus menjaga dan memperhatikan kebersamaan, jaga kondusivitas di wilayah Kecamatan Tambangan,” pesan camat.

Dijelaskan, dalam rilis penandatanganan bersama pakta integritas itu dituliskan tidak akan menuntut apapun hasil pemilihan kepala desa serta menerima hasil pemilihan kepala desa di Kecamatan Tambangan Kab. Mandailing Natal.

“Bagi yang kalah menghormati hasil pemilihan kepala desa dilaksanakan secara jujur, adil seta langsung umum bebas dan rahasia, dan mendukung Pemerintahan Kepala Desa selanjutnya,” ujarnya

Untuk calon terpilih sebagai Kepala Desa di Kecamatan Tambangan, Kabupaten Mandailing Natal, diharapkan tidak melakukan praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).

“Bekerja melayani masyarakat sepenuh hati tanpa melihat status sosial, mendahulukan kepentingan warga di atas kepentingan pribadi dan keluarga, bertindak adil dan bijaksana kepada seluruh warga desa,” ujarnya. (irh)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *