Bupati Paluta Tutup STQH Ke IV Tinggkat Kabupaten

  • Bagikan
Teks Foto : Pemda Paluta Bersama Panitia STQH dan Peserta.
Teks Foto : Pemda Paluta Bersama Panitia STQH dan Peserta.

 

 

PALUTA (Berita): Bupati Padang Lawas Utara Andar Amin Harahap, S.STP., M.Si., yang diwakili Asisten I Syarifuddin Harahap, S.Sos., MM., menutup secara resmi penyelenggaraan seleksi Tilawatil Qur’an dan Hadist (STQH) ke IV tingkat Kabupaten Padang Lawas Utara yang digelar di lapangan SMP N 1 Dolok, Rabu 08/03/2023.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Asisten II dan III, Kakan Kemenag, Dandim 0212/TS, Ketua FKUB, Pimpinan OPD, Pimpinan Pondok Pesantren di Kabupaten Padang Lawas Utara, Camat se Kabupaten Padang Lawas Utara, Tim Penggerak PKK Kabupaten Padang Lawas Utara, insan media dan tamu undangan lainnya.⁣

Bupati Padang Lawas Utara Andar Amin Harahap, S.STP., M.Si., yang diwakili Asisten I Syarifuddin Harahap, S.Sos., MM., dalam sambutannya mengucapkan apresiasi dan terima kasih kepada semua pihak yang telah memberikan kontribusi sehingga STQH ke IV tingkat Kabupaten Padang Lawas Utara berjalan dengan baik dan lancar dari awal hingga akhir.⁣

Beliau juga berharap, semoga suasana yang kondusif, damai dan religius serta bebas konflik yang terwujud dalam penyelenggaraan STQH ini tetap terpelihara dan dikembangkan dalam menyongsong hari-hari mendatang.⁣

Kegiatan STQH ini tidak semata-mata untuk berlatih dan membaca Al Qur’an dan Hadist saja, tetapi substansinya adalah bagaimana kita mencintai dan menjaga kesucian Al-Qur’an dengan pengamalan nilai-nilai yang terkandung di dalamnya pungkasnya.

Penetapan Pembaca dan Juara Terbaik I, II, III, serta Harapan Cabang Tilawatil Qur’an, Hifzil Qur’an, Tafsir Qur’an dan Hadist Tingkat Kabupaten Padang Lawas Utara di Sipiongot, Kecamatan Dolok tahun 2023 berdasarkan surat keputusan dewan hakim STQH ke IV Tingkat Kabupaten Padang Lawas Utara Nomor: 11/LPTQ/III/2023.⁣( Ikh)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *