Bupati Langkat Dukung Pencegahan Korupsi Terintegrasi

  • Bagikan
Bupati Langkat *menerima capaian terbaik Sementara Sertifikasi Tanah Pemerintah Daerah Se- Sumatera Utara 2020, .(bap) Beritasore /ist
Bupati Langkat *menerima capaian terbaik Sementara Sertifikasi Tanah Pemerintah Daerah Se- Sumatera Utara 2020, .(bap) Beritasore /ist

LANGKAT (Berita) :Bupati Langkat Terbit Rencana PA , menegaskan, akan selalu siap mendukung program pencegahan korupsi terintegrasi Pemerintah Daerah se Provinsi Sumatera Utara, terkhususnya untuk wilayah Kabupaten Langkat.

“Saya meyakini, program ini dapat mensejaterakan masyarakat sesuai visi misi yang saya emban. Untuk itu, kami siap mendukung pelaksanaanya dengan semaksimal mungkin sesuai peraturan yang berlaku,” pungkasnya di sela kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) pencegahan korupsi terintegrasi Pemerintah Daerah se Provinsi Sumatera Utara tahun 2020, di Pendopo Rumah Dinas Gubsu, Medan, Kamis (27/8/2020) lalu

Rakor dihadiri Ketua KPK RI Irjen Firli Bahuri, Gubsu H.Edy Rahmayadi, Wagubsu H.Musa Rajeksyah, serta Bupati dan Wali Kota se Sumut.

Di kesempatan itu, Ketua KPK menyampaikan tema penyelamatan aset dan optimalisasi PAD di Provsu tahun 2020.

Pencegahan Korupsi

Ia menjelaskan, pencegahan korupsinya dilakukan secara kolaborasi, yakni dengan perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, peningkatan kapabilitas APIP, manajemen ASN, optimalisasi pendapatan daerah, manajemen aset daerah dan tata kelola dana desa

“Untuk kolaborasi penyelamatan asetnya juga melibatkan Kejakasaan, BPN dan Instansi terkait,”sebutnya.

Sedangkan untuk Fokus dan Program Pencegahan 2020, sambung Ketua KPK, yakni Pembenahan Tata Kelola (MCP), penyelamatan aset dan optimalisasi PAD serta penanganan Covid-19.

Selanjutnya, pemateri disampaikan Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Surya Tjandra, bertema informasi rencana tata ruang di Provinsi Sumatera Utara.

Ia menyampaikan Rencana Tata Ruang (RTR) Kawasan Strategis Nasional (KSN) di Provinsi Sumatera Utara. Peraturan Presiden No: 81 tahun 2014 tentang rencana tata ruang kawasan danau toba dan sekitarnya.

Peraturan Presiden No: 62 tahun 2011 tentang rencana tata ruang kawasan perkotaan Medan, Binjai, Deli Serdang, dan Karo (Mebidangro). Serta Status Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di Provinsi Sumatera Utara.

Tujuan penataan ruang ini, terang Surya Tjandra, untuk mewujudkan kawasan perkotaan Mebidangro sebagai kawasan metropolitan yang aman, nyaman,produktif, dan berkelanjutan.

Kawasan perkotaan Mebidangro sebagai pusat kegiatan nasional di bagian utara Pulau Sumatera yang berdaya saing secara internasional. Lingkungan perkotaan yang berkualitas serta menjaga keseimbangan tata air DAS. Serta fungsi pertahanan dan keamanan di Kawasan Perkotaan Mebidangro.

Di kesempatan itu , Bupati Langkat *menerima capaian terbaik Sementara Sertifikasi Tanah Pemerintah Daerah Se- Sumatera Utara Tahun 2020, dengan target capaian 104 bidang/Persil, luas (M2) 153,551 perkiraan nilai (Rp) 6,160,457,052.(bap)

Berikan Komentar
  • Bagikan