Bupati Dolly Imbau Kades Laksanakan Tugas Sesuai Aturan

  • Bagikan
TAPSEL Berita): Bupati Tapanuli Selatan, Dolly Pasaribu mengimbau kepada seluruh kepala desa (Kades) untuk dapat melaksanakan tugas sesuai aturan hukum yang berlaku. Sehingga, dalam menjalankan roda pemerintahan bisa merasa aman dan tenang.
“Laksanakanlah tugas dengan tanggung jawab, dengan melaksanakan tugas yang baik, Insya Allah akan membawa kemuliaan sehingga menjadi nilai ibadah di hadapan Allah SWT,” ungkapnya.
Ia memaparkan hal itu saat menghadiri sosialisasi hukum Kejaksaan Negeri Kabupaten Tapanuli Selatan di Gedung Serba Guna, Komplek Perkantoran Pemerintahan Tapanuli Selatan, Jalan Prof Lafran Pane, Sipirok, Senin (7/8).
Selain itu, Dolly juga mengingatkan agar seluruh kepala desa terkait pelaksanaan tugas pembangunan dan pemberdayaan masyarakat harus sejalan dengan kewajiban. Begitu juga dengan pertanggungjawaban kinerja yang telah dituangkan dalam laporan harus sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Sehingga penggunaan dana desa dapat membawa dampak positif terhadap proses penyelenggaraan pemerintahan desa,” sebutnya.
Kemudian, dia menyarankan agar seluruh kepala desa senantiasa berkonsultasi dengan pemerintah atasan camat dalam rangka mengantisipasi permasalahan yang mungkin muncul di desa.
“Semoga dalam kegiatan ini, pengawasan dan pendampingan dari kejaksaan dapat mengawal kepala desa dalam mengelola dana desa, sehingga tidak perlu lagi ada ketakutan bagi kepala desa dalam pengelolaan dana desa,” ucapnya.
Sementara, Kasubsi Bidang Intelijen pada Kejari Tapsel Risky Khairunnisa menyampaikan bahwa, kepala desa turut berperan dalam tindakan penegakan hukum pada tahap pencegahan. Dengan harapan masyarakat dapat berperan aktif dalam upaya mencegah terjadinya pelanggaran hukum di masyarakat desa.
“Artinya para kepala desa setelah bertemu dengan kami (Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan) juga bisa melaksanakan sosialisasi ke masyarakat,” paparnya.
Dengan hukum modern saat ini tidak terlepas dari kemanusiaan yang ada. Tegas, namun tidak memihak, dan penegakan hukum tetap humanis,” tutupnya. (Rong)
Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *