BBKSDA Sumut Tangkap Harimau Sumatera Resahkan Warga

  • Bagikan
Harimau Sumatera yang resahkan warga Sosopan berhasil masuk kandang jebak BBKSDA Sumut, Kamis (16/12). beritasore/Muhammad Satio
Harimau Sumatera yang resahkan warga Sosopan berhasil masuk kandang jebak BBKSDA Sumut, Kamis (16/12). beritasore/Muhammad Satio

PALAS (Berita) : Tim Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumatera Utara (Sumut) bersama TNI dan Polri serta masyarakat Kecamatan Sosopan Kabupaten Padanglawas (Palas), berhasil menangkap Harimau Sumatera yang telah meresahkan warga di wilayah itu.

“Alhamdulillah setelah satu bulan lebih penanganan konflik Harimau ini, akhirnya masuk kandang jebak yang dipasang di desa Siundol Julu Kecamatan Sosopan” ungkap Kepala Seksi Konservasi Wilayah VI BBKSDA Sumut Dermawan, kepada Berita, Kamis (16/12).

Ia mengungkapkan, keberhasilan itu diketahui saat melakukan patroli rutin bersama Bhabinkamtibmas dan Babinsa untuk pengecekan 3 kandang jebak yang dipasang di beberapa titik wilayah hutan Sosopan tersebut.

Kini, Harimau Sumatera yang telah berhasil ditangkap itu akan dibawa ke Sanctuary Harimau Sumatera Barumun, tempat rehabilitasi Harimau Sumatera kerjasama BBKSDA Sumut dengan Yayasan Bodhicita Mandala Medan yang berada di Aek Godang Padanglawas Utara (Paluta) untuk pemeriksaan, pengobatan dan direhabilitasi.

“Binatang buas ini akan segera kita bawa untuk pengecekan kondisi dan pengobatannya ke Sanctuary di Paluta kemudian akan direhabilitasi nantinya,” ucap Dermawan.

Plh. Danramil 07/Ssp, Pelda H. Sinaga dan Anggota DPRD Palas H. Lokot Nasution bersama tokoh masyarakat setempat menyampaikan terimakasih kepada semua tim yang telah bekerja sama untuk menyelesaikan konflik tersebut.

“Terimakasih kepada semua pihak yang telah bersusah payah untuk menangkap binatang buas ini. Akhirnya masyarakat diwilayah ini bisa berusaha kembali seperti biasa,” ucap H. Lokot Nasution. (Tio)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *