Bawaslu Kota Gunungsitoli Tertibkan APK Partai Politik

  • Bagikan

GUNUNGSITOLI (Berita): Jelang Pemilu 2024, dalam menjaga situasi menuju masa tenang, Bawaslu Kota Gunungsitoli bersama TNI/ Polri dan Satuan Polisi Pamong Praja, melaksanakan penertiban sejumlah Alat Peraga Kampanye (APK) partai politik yang dilaksanakan, Senin (12/2/2024)

Penertiban APK dimulai Senin (12/2/2024) sampai dengan tanggal 13/2 2024, dimulai dari Jalan Pancasila menuju Jalan Patimura Kota Gunungsitoli. Seluruh personil dari Bawaslu, TNI/ Polri dan Satpol PP diturunkan dalam menertibkan APK.

Kegiatan Penertiban APK dihadiri Ketua Bawaslu Kota Gunungsitoli, Elmizarti, Lutherman Harefa, anggota Komisioner Bawaslu Kadiv Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas (HP2H) Ketua Panwascam Kecamatan dan beberapa dinas terkait bersama- sama melaksanakan penertiban sejumlah APK.

Komisioner Bawaslu Kadiv HP2H Lutherman Harefa, mengatakan bahwa penertiban APK ini sudah kita laksanakan kegiatan pembersihan mulai dari pagi bahkan hari ini, Senin merupakan hari kedua.

Sebagian dari APK sudah diturunkan oleh teman-teman dari partai politik, masih kita lihat di wilayah Kota Gunungsitoli juga masih bertebaran baliho APK, spanduk dan lain-lain. Edukasi kita pada Undang- undang no 7 tahun 2017 dan Undang-undang Perbawaslu nomor 11 tahun 2023 tentang pengawasan masa kampanye

“Ke depan dan pada masa hari tenang sampai esok tanggal 13 seluruh APK sudah harus bersih,” ungkap Lutherman.

Kalau ada partai politik yang masih belum berkeinginan menurunkan maka akan kita tindak dan memberikan sangsi secara administratif. Bisa di diskualifikasi kepada partai politik, yang masih melakukan kampanye dan adanya beberapa baliho yang masih terpampang.

Penertiban APK di wilayah kota Gunungsitoli akan berakhir Selasa, 13/2/2024, Bawaslu Kota Gunungsitoli mengajak Partai Politik dan elemen masyarakat untuk mematuhi peraturan yang ada demi terciptanya konduktivitas jelang pemilihan umum. (KZ)

Berikan Komentar
  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *